MERAUKE– Total bakal calon anggota legeslatif DPR Kabupaten Merauke dari 18 partai politik peserta Pemilu serentak 2024 yang mendaftar ke KPU Kabupaten Merauke sebanyak 516 orang. Devisi Teknis KPU Kabupaten Merauke, Michael Sarawan, ditemui media ini di kantor KPU Kabupaten Merauke mengungkapkan, dari 18 Parpol peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Merauke telah terdaftar 516 bakal calon legeslatif. ‘’Ada 516 Bacaleg,’’ tandas dia.
Dengan jumlah tersebut, ungkap Michael Sarawan, berarti ada Parpol yang tidak 100 persen memasang bakal calon legeslatifnya di 5 daerah pemilihan dengan total yang diperebutkan 30 kursi. ‘’Kalau 18 Parpol tersebut memasang bakal calonnya 10 persen di setiap Dapil maka total bacaleg 540 orang. Tapi, yang ada 516 orang. Jadi ada Parpol yang tidak 100 persen memasang bakal calonnya,’’ terangnya.
Michael Sarawan juga menjelaskan bahwa dari sisi perempuan, total perempuan yang terdaftar sebagai Bacaleg sebanyak 199 orang dengan rincian untuk Dapil I sebanyak 53 orang, Dapil II sebanyak 39 orang, Dapil III sebanyak 43 orang, Dapil IV sebanyak 35 orang dan Dapil V sebanyak 29 orang.
Soal verifikasi faktual, Michael Sarawan menjelaskan sesuai dengan jadwal tahapan, seharusnya sudah dimulai sejak 15 Mei 2023. Namun sampai sekarang ini, pihaknya masih menunggu instruksi petunjuk tehnis dari KPU RI terkait dengan pemberian waktu 5 x 24 jam oleh KPU RI kepada Parpol yang belum melengkapi berkas di Silon. Perpanjangan waktu tersebut terhitung dari tanggal 14-19 Mei 2023.
‘’Sebentar malam sekitar pukul 23.59 WIT merupakan batas waktu perpanjangan waktu bagi parpol untuk mengupload berkas administrasinya dalam Silon,’’ jelasnya. Karena itu, jelas dia pihaknya saat ini masih menunggu instruksi dari KPU RI untuk melakukan verifikasi faktual lewat Silon. (ulo/tho)