JAYAPURA – DPR Papua baru saja menuntaskan sidang non APBD 2021-2022 pekan kemarin. Tercatat ada 24 Raperda yang sedang digodok. Raperda ini diproyeksikan bisa dituntaskan tahun ini meski anggota DPRP jika memasuki bulan Desember lebih banyak absen alias tidak negantor. Dari beberapa Raperda menurut Ketua Kelompok Khusus (Poksus) ada yang berisi soal pengembangan dan pengelolaan sagu, perlindungan dan pengembangan tempat sacral, perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah termasuk penguatan lembaga pelopor pendidikan di Papua.
“Memang ada beberapa Raperda yang kami usulkan dan saya sendiri dari kelompok khusus mengusulkan 4 Raperda mulai dari kepolisian daerah, pengembangan sagu, perlindungan dan pengembangan tempat sakral, perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah, revisi perubahan pertama atas UU tentang perlindungan kebudayaan asli Papua dan Raperdasi tentang penguatan lembaga pelopor pendidikan di Papua,” kata John Gobay kepada Cenderawasih Pos di Kotaraja pekan lalu. Selai itu dikatakan ada juga pengelolaan kehutanan yang menjadi inisiatif komisi II termasuk soal kawasan industri dan rencana induk pariwisata yang dianggap bisa menjadi bahan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Diakui hingga kini persoalan pariwisata di Papua terlebih di Kota Jayapura sangat kecil dalam ukuran kontribusinya, bahkan untuk Kota Jayapura PAD dari sector ini belum bisa digarap maksimal. Padahal di kota – kota jasa lainnya aspek pariwisata menjadi andalan untuk mendongkrak PAD. “Lihat Bali, lihat Gili Trawangan semua hidup dari sector wisata.
Harusnya di kota ini juga bisa tapi sekali lagi ini kembali ke pemimpinnya,” sambung John. Ia menyebut dari 24 Raperda ini ada 14 raperda berasal dari eksekutif dan 10 raperda dari legislative. Hanya kata John jika semua rancangan regulasi ini ingin berhasil maka perlu didukung dengan anggaran dan koordinasi yang baik. “Dukungan anggaran harus baik dan koordinasi eksekutif legislative harus berjalan kemudian komisi di DPR diaktifkan kembali dan draf dibagi ke komisi – komisi untuk kemudian dibahas bersama dengan para mitra dan digodok lagi di Bapem Perda kemudian sosialisasi dan konsultasi pulik. Saya pikir seperti itu jika ingin tahun ini kita tuntaskan semua,” imbuhnya. (ade/wen)