JAYAPURA- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Dr Fachruddin Pasolo, M.Si., mengungkapkan, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura masih melakukan persiapan untuk menggali informasi dari sekolah-sekolah di jenjang Satuan PAUD, TK, SD dan SMP se-Kota Jayapura untuk menentukan apakah bisa belajar tatap muka atau tidak nanti pada bulan Januari 2020.
Pasolo mengatakan, berdasarkan surat edaran tentang rencana pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka awal semester 2 tahun pelajaran 2020- 2021 dalam masa pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Jayapura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura masih melaksanakan konsolidasi internal. Dengan komite terkait rencana persiapan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Dikatakan, pembelajaran semester genap pada masa pandemi Covid-19, sekolah memang melaksanakan dengan metode kombinasi antara pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh.
“Kita tanggal 4 Januari 2020 belum melakukan pembelajaran tatap muka. Karena saat ini kita masih melakukan konsolidasi internal dengan komite terkait termasuk dengan orang tua peserta didik. Dimana melalui bidang-bidang di Dinas P dan K Kota Jayapura sudah turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan rapat bersama. Dengan rapat ini, akan menghasilkan keputusan dari para orang tua peserta didik, apakah orang tua mengizinkan atau tidak anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka,”ungkapnya, Rabu(30/12)kemarin.
Hasil dari konsolidasi di setiap sekolah menurut Pasolo akan didisampaikan kepada wali kota untuk mendapatkan arahan selanjutnya karena secara teknis kewenangan ada di wali kota.
Walaupun demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura telah mempersiapkan diri dalam mematuhi pedoman pelaksanaan pembelajaran dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura akan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Terkait akan dimulainya PBM (Proses Belajar Mengajar) tatap muka di Indonesia termasuk di Provinsi Papua sesuai dengan instruksi Kemendikbud RI, Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua melakukan diskusi bersama kepala dinas pendidikan se-Papua dan bersama Ketua Harian Pencepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua yang dilakukan secara zoom meeting.
Kasatpol PP dan PBD Provinsi Papua yang juga sebagai Ketua Harian Pencepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Mandiri dalam paparannya mengatakan harus menjadi perhatian bersama pembukaan sekolah PBM tatap muka terutama di daerah yang zona merah di Provinsi Papua dan juga adanya virus baru yang mengancam saat ini.
“Kota Jayapura menjadi hal yang sangat penting dalam rencana pembelajaran tatap muka. Karena Kota Jayapura masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Sehingga harus menjadi perhatian yang sangat penting diperhatikan dan dipersiapkan secara matang jika proses belajar mengajar tatap muka dilakukan,”bebernya.
Dirinya berharap segala aspek keselamatan agar dipersiapkan sebaik mungkin. Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama antar semua pihak sangat penting dalam mempersiapkan proses belajar mengajar secara tatap muka.
“Keselamatan adalah prioritas pertama dan proses belajar tatap muka adalah tanggungjawab bersama dan perlu adanya standarinasi yang harus dipenuhi sebelum proses belajar mengajar tatap muka dilakukan,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait ST. M.Si mengatakan sebelum PBM tatap muka dilakukan sekolah harus memperhatikan segala sesuatu syarat yang diminta sesuatu dengan SK Menteri bersama.
“Namun menjadi soal berikutnya sebelum PBM tatap muka dilakukan adalah adanya virus Corona yang baru sehingga ini menjadi pertimbangan penting apakah PBM tatap muka akan dibuka,”bebernya.
Dirinya mengatakan berdasarkan rapat bersama dengan kepala dinas pendidikan provinsi se-Indonesia, ada beberapa provinsi yang menarik kembali edaran akan dilakukannya PBM tatap muka. Untuk itu, dirinya meminta masukan dari Kadis pendidikan se-Papua.
Sohilait mengatakan pihaknya akan mengeluarkan satu aturan gubernur yang mengatur secara umum mengenai PBM tatap muka sesuai dengan SK Bersama Kementerian mengenai BPM tatap muka. Ia juga mengatakan kebijakan di Papua tidak bisa disamaratakan semua sekolah harus dibuka atau ditutup.
Hal ini disebabkan disalah satu sisi angka penularan Covid di Papua terus meningkat dan adanya virus baru yang sedang mengancam. Sementara jika memaksakan sekolah terus ditutup ada daerah yang tidak dapat dijangkau oleh internet sehingga sangat sulit belajar online.
“Kami akan keluarkan ederan gubernur yang memberikan ruang sekolah bisa dibuka dengan syarat ketat sekali. Kami akan juga terus ikuti perkembangan mutasi Covid baru ini dan kita tunggu juga perkembangan dari pemerintah pusat,”bebernya.
Ia menegaskan bahwa SK Kementerian soal sekolah dibuka didalamnya tidak mewajibkan PBM tatap muka harus dilakukan. PBM tatap muka dapat dilakukan jika sekolah benar-benar siap memenuhi segala persyaratan yang ditentukan bersama.
“Saya akan laporkan hasil diskusi hari ini ke Pak Sekda, Pak Wagub dan Pak Gubernur dan nantinya akan dikeluarkan surat edaran Gubernur Papua yang menjadi peraturan untuk kita bersama,” tutupnya.(dil/gin/nat)