42 Unit Motor Belum Diambil Pemiliknya

By

MERAUKE – Hingga Kamis (12/8) kemarin, tercatat  42 unit kendaraan roda dua dari total 48 kendaraan, belum diambil pemiliknya. “Sampai   hari ini, masih ada 42 kendaraan roda dua yang belum diambil pemiliknya,” kata  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim  AKP Agus F. Pombos, SIK kepada media ini ditemui, Kamis (12/8). 

   Kasat Reskrim  menjelaskan, bahwa  diantara 42 unit motor yang tersisa tersebut  ada yang STNK dan BPKB lengkap, namun belum selesaikan pajaknya. Sehingga ketika jalan  di jalan raya tetap tetap saja kendaraan ilegal. “Tapi ada juga yang tidak sesuai nomor rangka. Itu   sudah jelas bodong. Begitu juga kalau hanya STNK  tidak ada BPKB berarti  bodong.    Kemungkinan kendaraan-kendaraan tersebut dari kejahatan sebelumnya,” katanya.

    Ditambahkan bahwa para pemilik dari kendaraan tersebut yang sudah dipanggil dan dilakukan klarifikasi. “Lebih dari 10 orang kita panggil dan klarifikasi,” katanya. 

  Secara terpisah, Kasat Lantas  AKP Dian Novita Pitersz, SIK,  menjelaskan bahwa pihaknya  dari Satlantas membantu Reskrim untuk sinkronisasi dan identifikasi  apakah kendaraan-kendaraan tersebut sama antara nomor mesin dengan STNK dan BPKB. ‘’Kalau STNK  dan BPKB  sama dengan nomor mesin  maka kita arahkan untuk dikeluarkan  dan dikembalikan,’’ terangnya. (ulo/tri)  

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: