Urbanus Aleu Kaize, SIP, MAP (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Dari kuota 600 honorer yang akan diangkat menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, diketahui masih ada 92 diantaranya yang dokumennya belum lengkap. Sedangkan 502 lainnya sudah dinyatakan lengkap dan siap diproses.
Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke, Urbanus Aleu Kaize, SIP, MAP, kepada wartawan mengungkapkan, 92 honorer tersebut dinyatakan dokumennya belum lengkap dan sementara dalam proses melengkapi.
Mereka dinyatakan tidak lengkap karena ada yang hanya lulusan SMP dan ada juga yang umurnya sudah di atas 35 tahun. Sementara persyaratan untuk diangkat ASN adalah memiliki ijazah minimal SMA dan umur sudah lewat 35 tahun.
‘’Peraturan sudah berubah. Untuk mengangkat pegawai dengan ijazah di bawah SMA itu sudah tidak bisa. Sedangkan yang lulusan SMA saja sudah susah. Rata-rata pegangkatan pegawai di Indonesia itu minimal D2 atau sarjana S1,’’ kata Urbanus Kaize kepada wartawan di Gedung Negara, Rabu (6/4).
Begitu juga lanjut dia untuk honorer yang umurnya sudah di atas 35 tahun, tidak bisa lagi diangkat menjadi ASN. ‘’Jika ada honorer yang umurnya sudah di atas 35 tahun, maka harus lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Tidak bisa lagi diangkat menjadi ASN,’’ tuturnya.
Ditanya lebih lanjut, apakah mereka yang tidak memenuhi ini akan diganti dengan honorer yang dapat memenuhi persyaratan, Urbanus Kaize menjelaskan bahwa soal itu menjadi kewenangan bupati. ‘’Tapi kami tidak boleh kehilangan kuota,’’tukasnya.
Ditambahkan, dari kuota pengangkatan 20.000 honorer di Papua, Kabupaten Merauke mendapat kuota 800 honorer. Artinya setelah kuota pertama 600 honorer tersebut memenuhi syarat untuk diproses, masih ada 200 honorer lainnya yang akan diproses untuk diangkat menjadi SN setelah memenuhi persyaratan. (ulo/tho)