Mengikuti Kunker Pokja Agama MRP dalam Advokasi dan Publikasi Bahaya Miras
Kelompok kerja (Pokja) Agama Majelis Ralyat Papua (MRP) melaksanakan kunjungan kerja di Lapangan Imba Dok 9 Pantai Distrik Jayapura Utara apa saja yang dilakukan mereka?
Laporan: Priyadi
Banyak cara untuk mendukung suksesnya hajatan nasional seperti PON XX yang dalam beberapa hari lagi akan dilaksanakan di Papua . Seperti tidak membuat keributan, keonaran, minum-minuman keras sampai mengganggu ketertiban warga.
Ya, mengingat ribuan orang akan ada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke. Tentunya mereka ingin bertanding dan pulang ke daerah asalnya dengan menyenangkan.
Nah, Pokja Agama MRP Ikut mendukung suksesnya PON XX Papua 2021. Salah satu dukungan yang diberikan yakni Tim Pokja Agama MRP Papua melakukan Kunker dalam rangka advokasi dan publikasi Bahaya Minuman Beralkohol dan Narkoba pada pelaksanaan PON XX di Jalan Sulawesi Lapangan Imba, Dok 9 Pantai, Distrik Jayapura Utara, Selasa (7/9)kemarin.
Tim Kunker Pokja Agama MRP wilayah Adat Tabi yang hadir yakni Markus Kajoi, S.Sos (Ketua Tim), Dorince Mehue, SE., dan Dr. Toni Wanggai, S, Ag, MA. Dengan Narasumber Yoram Wambrauw, SH, MH (Tim Ahli MRP), Aiptu Moch Sriwidodo Kanit Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota dan Pdt. J.Berhitu, M.Th (Tokoh Agama).
Ketua Tim Kunker Pokja Agama MRP Markus Kajoi. S.Sos, mengatakan, Kunker dilakukan MRP Papua untuk tim kerja Pokja Agama sebagai kegiatan rutin melakukan kunker kepada kelompok masyarakat dan stakeholder Papua berkaitan dengan visi misi MRP bahwa penyelematan manusia dan Tanah Papua .
Operasional dari visi itu pihaknya melakukan advokasi dan publikasi tentang bahaya Miras dan minuman lokal (Milo) di Tanah Papua sesuai dengan SK MRP Nomor 4 tahun 2020 pihaknya mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah di seluruh Provinsi Papua untuk membatasi atau melakukan pembatasan peredaran dan produksi Miras, karena diketahui Miras menjadi ancaman terbesar bagi generasi muda Papua baik minuman beralkohol maupun Narkoba.
“Miras dan Narkoba menjadi ancaman terbesar bagi generasi muda Papua , karena kekerasan akibat Miras ini banyak mulai tindakan kriminal, KDRT, kecelakaan lalu lintas, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya akibat Miras kriminalitas terjadi sangat signifikan,’’katanya.
Dan pada bulan Oktober ini akan dilaksanakan PON XX maka MRP mendorong masyarakat daerah, pemimpin dan stakeholder bisa sama-sama untuk menciptakan Kamtibmas dan Papua menjadi tuan rumah yang baik. Salah satu indikator bagaimana masyarakat terbebas dari Miras saat PON XX atau bahkan setelah PON XX juga harus masyarakat Papua terhindar dari Miras karena Miras ancaman terbesar bagi generasi Papua untuk lebih baik dan maju dimasa depan.
Disamping itu, adanya Minuman keras buatan lokal atau Milo juga jadi perhatian jangan sampai produksi Miras kiriman dibatasi dan di awasi namun Milo merajalela.
Untuk itu, diminta kepada aparat penegak hukum, tokoh adat serta masyarakat supaya bisa saling bekerjasama jika ada oknum masyarakat membuat Miras (milo) harus ditangkap dan dihukum sesuai aturan berlaku.
Sedangkan terkait Narkoba karena di Kota Jayapura berdekatan dengan Negara PNG yang terkenal banyak ganjanya, maka jalan tikus maupun pengamanan di laut diperketat jika ada yang berani mendatangkan Narkoba dari PNG harus ditangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya.
Sementara itu, Anggota Pokja Agama MRP Papua yang menjadi anggota dalam Kunker ini Toni Wanggai mengaku, kegiatan ini sangat penting, seperti diketahui di daerah Dok 9 Pantai ini memang menjadi perhatian serius Pokja Agama MRP karena masih banyak masyarakat yang mengkonsumsi Miras dan memakai Narkoba, sehingga dipilihnya tempat ini untuk kegiatan supaya ada pemahaman, pengetahuan tentang dampak bahaya mengkonsumsi Miras dan Narkoba, sehingga Kunker yang dilakukan ini ada manfaatnya dalam menyelamatkan generasi muda di Dok 9 Pantai.
“Harapan kita melalui advokasi dan publikasi kegiatan ini masyarakat di sini bisa terbebas dari Miras dan Narkoba, kehadiran kami di sini untuk memberikan motivasi bukan saja pemuda tapi masyarakat di sini agar mereka mendukung kegiatan-kegiatan MRP dan juga pemerintah dalam menjauhi Miras dan Narkoba, Karena ini bahaya sebagai penyakit masyarakat yang tinggi di Papua karena persoalan Miras dan Narkoba menjadi sumber utama penyakit social apalagi di Dok 9 basis berbatasan dengan Negara PNG yang sering dilakukan transaksi narkoba jadi kami datang ke sini untuk mari sama-sama menjauhi miras dan narkoba,’’jelasnya.
Ditambahkan, kegiatan ini juga didatangan narasumber untuk menyampaikan materi mulai dari Perdasi Gubernur Papua nomor 15 tahun 2013 tentang larangan minuman beralkohol, ada juga SK MRP tahun 2021 tentang pengetatan Miras dan Narkoba ini yang akan dilakukan sosialisasi ini.
Dijelaskan, Kunker Pokja Agama dilakukan di 5 titik dibagi 5 kelompok ada teman lain bertugas di Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Mambera Raya atau di wilayah Adat Tabi.
Pada kesempatan ini juga akan dilakukan deklarasi klub sepak bola yakni Imba FC Dok 9 ini bentuk dukungan MRP Papua dalam menyelematkan generasi muda Papua dalam mendukung pemuda untuk menyalurkan bakatnya di bidang olah. (*/wen)