
MERAUKE – Untuk mengamankan tahapan sampai pada pelaksanaan Pilkada di kabupaten Merauke, Polres Merauke mengajukan anggaran pengamanan sebesar Rp 11 miliar. ‘’Untuk anggaran pengamanan Pilkada 2020, kami telah mengajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke sebesar Rp 11 miliar,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Mrpaung, SH, kepada media ini, Minggu lalu.
Menurut Kapolres, anggaran pengamanan sebesar ini dimulai dari masa kampanye sampai pemungutan suara termasuk ketika ada pemungutan suara ulang di beberapa TPS. Hanya saja, lanjut Kapolres, anggaran yang diajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke tersebut belum dijawab berapa yang akan disetujui. ‘’Kami belum tahu berapa anggaran yang akan disetujui. Mungkin masih akan dirasionalisasi. Tentunya kami masih menunggu berapa yang disetujui nantinya,’’ terangnya.
Bahara Marpaung menjelaskan , usulan biaya pengamanan ini hampir sama dengan biaya pengamanan pada Pileg dan Pilpres yang digelar beberapa waktu lalu. ‘’Usulan anggaran ini diperkirakan hanya naik sekitar 10 persen dari rencana bertambahnya jumlah TPS dari jumlah TPS,’’ katanya. Termasuk jumlah personel yang akan melakukan pengamanan akan ditambah. Karenanya, jelas Kapolres, akan dirasionalisasi kembali oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.
‘’Tentu itu nanti ada yang tidak bisa dipertangungjawabkan dan disalahgunakan oleh kapolres, maka kapolres juga bisa dipidana tidak pidana korupsi,’’ jelasnya.
Kapolres Bahara Marpaung menambahkan, pengajuan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Merauke ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Merauke terkait tahapan dan program pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Merauke tersebut. (ulo/tri)