
MERAUKE – Seorang anak laki-laki di Merauke dilaporkan telah disodomi oleh seorang pelaku berinisial NY alias Nato. Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan pelaku terhadap korban di sebuah kamar mandi di Kelurahan Bambu Pemali, Sabtu (6/7) sekitar pukul 15.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubag Humas AKP Suhardi, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Menurutnya, kejadiannya berawal saat orang tua korban sedang duduk di rumah, kemudian korban datang memberitahu bahwa dirinya disuruh oleh pelaku masuk ke kamar mandi dan menyuruh korban jongkok dan membuka celana. Setelah disodomi, korban berteriak kesakitan sehingga pelaku langsung kabur.
Akibat kejadian tersebut, orang tua korban datang melaporkan ke SPKT Polres Merauke guna proses hukum lanjut. “Kita sedang melakukan pengajaran terhadap pelaku yang langsung kabur setelah kejadian tersebut, ” katanya. Pelaku, tambah Kasubag Humas akan dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ulo/tri)