MERAUKE-Seorang security PT ACP yang beroperasi di Distrik Elikobel berinisial MA (23) dilaporkan menganiaya seorang karyawan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan Kelapa Wasit tersebut. Korban berinisial GJ (26) dilaporkan dianiaya, Selasa (19/10) sekitar pukul 16.45 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Polres Merauke AKP Arifin, S.Sos membenarkan kasus penganiayaan yang dialami korban dari seorang security berinisial MA. Kronologi penganiayaan, kata Kasie Humas, pada waktu tersebut, korban masuk ke dalam areal pabrik PT.ACP, namun pada saat melewati Pos Security korban tidak berhenti melapor.
Kemudian korban dipanggil oleh Amir Usman sebanyak 3 kali. Namun korban tidak dengar dan pada saat itu pelaku juga memanggil korban namun tidak didengar. Pada saat korban berhenti di depan seorang karyawan lainnya bernama Hermansyah, pelaku meminta tolong kepada ke Hermansyah agar menyampaikan kepada korban balik ke pos security terlebih dahulu.
Karena tidak terima, korban langsung menuju ke pelaku dan mengatakan kenapa, maumu apa. Karena tersinggung, pelaku sempat mengayunkan tangan, namun tidak mengenai korban. Namun pada saat itu, korban malah mengatakan ya pukul lagi. Karena emosi, pelaku lalu memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai bagian mata sebelah kiri sehingga menimbulkan luka lebam.
Saat itu, antara korban dan pelaku dilerai oleh teman sesama karyawan lainnya bernama Amir Usman. Karena sudah kena pukulan, korban kemudian berlari ke dalam kantor pabrik untuk mengamankan diri. Setelah itu, korban dibawa ke Puskesmas Muting untuk menjalani pengobatan. Atas kasus tersebut, pelaku telah dimankan polisi untuk proses hukum lenih lanjut. (ulo/tri)