
MERAUKE-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 2,3 triliun lebih. Sementara pendapatan pada APBD induk 2020 tersebut ditetapkan sebesar Rp 2,212 triliun. Artinya terjadi defisif sebesar Rp 130 miliar dimana defisif ini akan ditutupi dari Silpa 2019 yang diproyeksikan sebesar Rp 130 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin IR. Latumahina, saat menutup sidang paripurna APBD dan non APBD 2020 tersebut menjelaskan bahwa APBD yang telah disetujui tersebut selanjutnya akan dievaluasi dan dikonsultasikan ke pemerintah atasan. “Saya berharap, setelah hasil evaluasi, pemerintah segera melakukan persiapan yang berkaitan dengan dokumen-dokumen, sehingga pelaksanaan kegiatan APBD 2020 dapat berlangsung sesuai kalender anggaran yang telah ditetapkan terutama terhadap program kegiatan yang berhubungan langsung dengan hajat hidup orang banyak,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Benjamin Latumahina atas nama pimpinan dewan mengimbau seluruh warga Merauke bersatu padu mendukung provinsi Papua Selatan dan memberikan informasi positif kepada semua masyarakat tentang pentingnya Papua Selatan menjadi provinsi. “Kami juga imbau kepada seluruh pemangku kebijakan di lingkup pemerintah daerah untuk tertib administrasi kegiatan tahun 2019,” imbaunya.
Sementara kepada pihak ketiga agar dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku dan diselesaikan tepat waktu sebagaimana yang direncanakan dengan tidak menyampingkan kualitas pekerjaan.
Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, menjelaskan bahwa dana yang dianggarkan pada setiap program dan kegiatan akan dikelola dan dipergunakan dengan penuh tanggungjawab dengan tujuan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat di Kabupaten Merauke berlandaskan pada landasan visi pemerintah Kabupaten Merauke terwujudnya Merauke sebagai lumbung kawasan pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan berbasis pertanian, pariwisata, dan perikanan yang strategis dan produktif.
Terkait dengan pelaksanaan PON XX, Wabup mengajak seluruh pimpinan SKPD untuk melihat dan memanfaatkan peluang dari pelaksanaan PON XX di Kabupaten Merauke secara khusus peluang untuk meningkatkan dan menggairahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. (ulo/tri)