Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT (FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Selatan (PPS), Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal ini, karena Provinsi Papua Selatan yang baru dimekarkan bersama 3 DOB lainnya di Papua dan Papua Barat itu, belum memiliki Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas dan menetapkan anggaran tersebut.
‘’Untuk APBD kita tahun 2023, sementara ini dalam evaluasi oleh Kemendagri. ’Karena di Kemendagri itu antri. Kita berharap secepatnya kita mendapat giliran,’’ kata Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, kepada wartawan menjawab pertanyaan media ini, Kamis (9/2).
Mantan Rektor Uncen ini berharap, jika evaluasi tersebut selesai dan ditetapkan oleh Kemendagri maka Provinsi Papua Selatan memiliki APBD dan apa yang telah direncanakan oleh masing-masing OPD bisa mulai dilaksanakan.
Dikatakan, sebelum sampai ke Kemendagri pihaknya menyusun rencana kerja (Renja) dan rencana kerja anggaran (RKA) yang dilakukan oleh setiap OPD. Setelah penyusunan Renja dan RKA, selanjutnya diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Bappeda. Selanjuutnya Bappeda akan melakukan reviuw, mana yang menjadi tupoksi dan bukan tupoksi dari OPD tersebut.
‘’Setelah direviuw oleh Bappeda, kemudian APID atau inspektorat melakukan evaluasi. Jika sudah ok maka kita kirim ke Kementrian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan itu sudah kita lakukan. Tahapannya saat ini sedang dievaluasi di Kemendagri,’’pungkasnya. (ulo/tho)