
MERAUKE- Keberadaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Merauke selama ini dinilai belum terlalu melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga di periode yang akan datang BK yang merupakan pengawas dari para wakil rakyat tersebut benar-benar menjalankan fungsi kontrolnya dengan baik dengan memanggil atau memberikan teguran baik secara lisan maupun secara tertulis bagi para anggota dewan yang jarang masuk kantor tanpa ada keterangan kepada pimpinan dewan.
‘’Ya, selama ini memang BK ini kurang aktif. Mungkin karena kasus-kasus yang terjadi selama ini tidak dominan. Padahal, ada beberapa hal dimana Badan Kehormatan Dewan harus tegas,’’ kata Wakil Ketua II DPRD Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina, yang sedang mengikuti bimtek peguatan di Jakarta, saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Kamis (25/7).
Benjamin menjelaskan, hal-hal yang perlu menjadi perhatian dari BK misalnya saat rapat paripurna dewan yang diharapkan kehadiran dari seluruh anggota dewan yang ada. Namun terkadang ada yang sama sekali tidak hadir. “Seperti kemarin itu saat rapat paripurna dimana tingkat kehadiran di bawah 50 persen sehingga harus ditunggu sampai mencapai kuorum,’’ jelasnya.
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, Bimtek masalah penguatan kelembagaan sesuai dengan masing-masing alat kelengkapan dewan perlu dievaluasi dana apa yang perlu dibenahi dari perjalanan satu periode pertama ini.
“Mungkin ada kinerja-kinerja dari kelengkapan dewan yang mungkin kita belum maksimal,’’ jelasnya. (ulo/tri)