Bansos dan Hibah Paling Rawan Dikorupsi

By
Kajari Merauke Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH saat menyerahkan secara simbolis   tanda kehormatan  6 jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Merauke yang mendapatkan tanda kehormatan  masa pengabdian dari  Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, kemarin. ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH menengaskan Bantuan Sosial dan Hibah sangat rawan untuk dikorupsi.  ‘’Kalau paling rawan   diselewengkan atau terjadinya tindak pidana korupsi adalah bantuan sosial dan hibah,’’ kata   Lukas Alexander Sinuraya, SH, kepada wartawan  seusai menjadi Irup  Hari Bakti Adhyaksa ke-59, di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke,  Senin (22/7), kemarin.

   Karena Bansos dan  Hibah  sangat rawan diselewengkan, maka menurut   Kajari,   pemberian bantuan sosial dan  hibah tersebut harus dilakukan secara  cermat dan  tepat  kepada sasaran untuk menghindari terjadinya  penyelewenangan.   

   Diakui  Kajari bahwa selama ini  peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Merauke masih sangat  kurang. Itu   dilihat dari  masih kurangnya  masyarakat yang memberikan  laporan  adanya  suatu tindak pidana korupsi  tersebut. 

  ‘’Kalau apakah ada indikasi korupsi di 4 kabupaten, saya pastikan bahwa itu ada.     Kami juga sampaikan bahwa  ada beberapa  perkara yang sedang kita tangani saat sekarang ini,” tandas Kajari.    

  Ditanya soal dana desa  apakah sudah ada yang ditangani   Kejaksaan Negeri Merauke, Kajari menjelaskan bahwa selama ini belum ada. Namun  beberapa saat belakangan  ini, sudah ada  laporan   yang masuk dan pihaknya sedang menelaah.’’Kurang   lebih 4 hari  lalu ada laporan ada  tentang dugaan penyalagunaan dana desa dan itu masih dalam  telaah kita,’’ jelasnya. 

   Sedangkan untuk penyelamatan  uang negara  dalam kurun waktu  satu tahun ini,  menurut Kajari   kurang lebih  Rp 1,4 miliar  yang bisa diselematkan.  Pertama dari Raskin, pengadaan  sarana lingkungan hidup Kabupaten Mappi  dan ada juga Dukcapil dari Asmat. ‘’Kalau totalnya, kurang lebih   Rp 1,4  miliar kita selamatkan,’’ tandasnya.  

   Upacara  peringatan Hari Bakti  Bhayangkara ke-59 dihadiri  bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si dan Bupati Mappi  KristosimusYohanes Agawemu, Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, Dandim 1707  Merauke   dan sejumlah penjabat  lainnya.  Pada kesempatan   itu pula,  juga dilakukan pemberian  tanda kehormatan   Satya Lencana  karya 20 tahun dan  10 tahun  dari Presiden Republik Indonesia kepada 6  jaksa dan pegawai kejaksaan Negeri Merauke.  Penyerahan tanda kehormatan   ini diserahkan Kajari Merauke Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH. (ulo/tri)   

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: