
MERAUKE-Meski hanya bersifat bantuan, namun Pemerintah PNG meminta sejumah persyaratan harus dipenuhi untuk dapat mengirim 7 ton beras produksi petani Merauke ke Province Madang, PNG.
Kepala Karantina Pertanian Kelas I Merauke Sudirman mengungkapkan bahwa untuk mengirim beras ke PNG sebanyak 7 ton yang merupakan bantuan yang dijanjikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu, pemerintah PNG melalui Karantina negara tersebut meminta untuk beras yang akan dikirim tersebut memenuhi sejumlah persyaratan yang mereka syaratkan.
Untuk gudang dan penggilingan harus distandarisasi dan itu sudah dilakukan standarisasi. Kemudian beras yang dikirim tersebut harus kualitas premium. “Ada sejumlah persyaratan yang mereka isyaratkan. Kalau bicara soal ekspor dari hulu sampai hilir itu harus jelas pertaniannya. Harus ada setifikat aman pangan dan sertifikat karantina. Harus ada ISO,’’kata Sudirman, baru-baru ini.
Persyaratan yang diisyaratkan tersebut, lanjut Sudirman karena negara tujuan ekspor atau pengiriman beras tersebut meski itu hanya bersifat bantuan namun tidak mau mengambil resiko. Resiko pestisida atau beras tercampur dengan bahan berbahaya lainnya. Karena itu, mereka meminta perlakuan-perlakuan spesifik dan pihaknya sudah meminta untuk tidak mundur dengan persyaratan yang diminta tersebut namun harus dilengkapi.
Jika seluruh persyaratan telah dilengkapi, lanjut Sudirman, maka ekspor beras perdana ke PNG tersebut rencananya akan dilakukan Menteri Pertanian secara langsung pada bulan Januari 2020. Tapi apabila dilakukan launching secara besar-besaran, artinya ekspor tidak hanya ke PNG maka akan dilakukan pada Maret 2020. ‘’Untuk ekspor beras ke PNG ini rencananya akan menggunakan carter pesawat Trigana dari Merauke ke PNG lewat Jayapura,’’ pungkasnya. (ulo/tri)