
MERAUKE- Bupayi Boven Digoel Benediktus Tambonop, S.STP mengungkapkan bahwa banyak pendaftar CPNS di Kabupaten Boven Digoel yang tidak bisa lagi diterima pendaftarannya karena umurnya sudah di atas 35 tahun.
‘’Iya, kemarin itu banyak yang datang mendaftar tidak bisa lagi diterima karena umurnya sudah diatas 35 tahun,’’ kata Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop kepada media ini ketika ditemui saat mengikuti misa pembukaan Papua Youth Day Pertama di Lapangan Mandala-Merauke, Selasa (25/6).
Menurut Bupati Benediktus Tambonop, mereka yang pendaftarannya ini ditolak karena masalah umur sempat protes kepada pemerintah daerah, sehingga untuk dapat memberikan pemahaman jika aturan tersebut bukan dibuat -buat tapi langsung dari pemerintah pusat, beberapa perwakilan dari mereka dibawa langsung ke BKN provinsi . Selanjutnya BKN provinsi menjelaskan langsung kepada mereka. ‘’Jadi beberapa perwakilan dari mereka kita bawa ke BKN provinsi dan mendengar langsung penjelasan soal Batasan umur tersebut,’’ tandas bupati.
Menurutnya, yang menentukan semua yang diisyaratkan dalam penerimaan tersebut adalah dari pemerintah pusat, bukan dari pemerintah daerah. “Saat mereka melakukan pertemuan dengan BKN, tetap tidak bisa karena aturan itu berlaku secara nasional,’’ terangnya.
Menurut bupati, bahwa testing CPNS di Boven Digoel tersebut telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dengan menggunakan system CAT. ‘’Jumlah yang mendaftar lanjutnya lebih dari 2.100 pencari kerja,’’ terangnya. Mereka yang ikuti test tersebut, tambah dia telah dinyatakan lulus administrasi.
Sekadar diketahui, jumlah kuota yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Boven Digoel lebh dari 600 orang, dimana Kabupaten Boven Digoel merupakan salah satu daerah di Papua yang menerima kuota CPNS terbanyak di tahun 2018. (ulo/tri)