
MERAUKE -Tak henti-hentinya terus menciptakan kenyamanan dan keamanan di wilayah perbatasan Indonesia—Papua Nugini, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif MR 411/PDW Kostrad secara rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua.
Alhasil, dalam pemeriksaan yang dilaksanakan pada pada Jumat (13/12) malam, dua pemuda diamankan. Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han. dalam rilisnya yang diterima media ini Sabtu (14/12) mengungkapkan, pemeriksaan rutin yang dilaksanakan pada malam hari itu dimulai pukul 21.00 — 23.00 WIT oleh Pos Komando Utama (Kout) dipimpin Patop Satgas Letda Ctp Firman Hadi bersama sembilan anggotanya dan berhasil menyita minuman keras lokal (milo) jenis Sopi sebanyak 10 botol air mineral ukuran masing-masing 600 ml.
Kedua pemuda yang diamankan adalah DK(17) dan PK (17) yang masih berstatus sebagai pelajar SMK warga Kampung Toray, Distrik Sota. Saat dimintai keterangan yang bersangkutan mengaku Sopi atau miras lokal tersebut dibelinya di Merauke dan akan dikonsumsi bersama teman-temannya.
Tambah Mayor Inf Rizky, seperti yang kita ketahui bersama berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2013 bahwa peredaran Miras ilegal sangat dilarang di Bumi Cendrawasih ini, atas kejadian tersebut tindakan yang diambil adalah melaporkan kepada Komando Atas dan menyita Miras lokal jenis Sopi untuk diserahkan kepada pihak terkait. (ulo/tri)