Beli Mobil Bodong, Oknum ASN Jadi Tersangka

By

Mobil Dibeli dari Oknum Aparat

MERAUKE- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup  Pemkab Merauke berinisial ML resmi ditetapkan sebagia tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke. Yang bersangkutan  diduga membeli sebuah mobil bodong dari seorang oknum aparat satuan samping, yang didatangkan dari Pulau Jawa.  

  Terkait dengan penetapan tersangka  ini, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Agus F.Pombos, SIK, dan Kasat Lantas AKP Dian Novita Pieterzs, SIK menggelar konferensi pers di ruang  Humas Polres Merauke, Rabu (4/8).

   Kasat Reskrim menjelaskan bahwa mobil Daihatsu Terios keluaran terbaru itu dibeli tersangka dari  seorang oknum satuan samping dengan harga Rp 140 juta.  Kemudian mobil tersebut mengunakan nomor Polisi PA 1685 GD yang sebenarnya nomor plat mobil lain. 

  Kasus ini, kata Kasat Reskrim  terungkap  bermula adanya kegiatan hunting dari Satuan Lalu Lintas di sekitar jembatan tujuh wali-wali. Kemudian mobil tersebut melintas. Karena mencurigakan kemudian mobil  tersebut dihentikan dan saat dilakukan pengecekan surat-surat dicurigai asli tapi palsu.  

   Kemudian mobil tersebut diamankan Satlantas dan diserahkan ke Satuan Reskrim guna proses lanjut. “Kemudian penyidik menyuruh tersangka untuk membawa surat-surat yang asli pemilik namun tidak dapat menunjukkan surat-surat yang asli, sehingga pada tanggal 7 Juli 2021 anggota membuat laporan Polisi dan kita proses dan dari hasil pemeriksaan didapati dua alat bukti yang cukup dan pemeriksaan 5 orang saksi sehingga kita tetapkan satu orang tersangka melanggar pasal 362 ayat 2 yakni menggunakan surat-surat asli tapi palsu, alias aspal sehingga dapat dikenakan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun,” katanya.

   Kasat menambahkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan dan kemungkinan akan ada tersangka lainnya.  Sementara itu, Kapolres menambahkan bahwa  untuk oknum  anggota satuan samping yang mendatangkan dan menjual mobil bodong tersebut diserahkan ke satuannya untuk ditindak. 

  “Komandannya juga sudah datang meminta maaf ke saya terkait dengan kegiatan oknum anggotanya itu,”  tandas Kapolres. 

  Ia juga menambahkan  bahwa apa yang sudah dikerjakan oleh petugas Polri jika sudah baik dan benar, maka dirinya akan terus mendukungnya untuk mengungkap kasus ini siapa-siapa saja yang terlibat akan diproses lebih lanjut. “Kalau ada yang benar dapat kita bicarakan dengan baik jangan dibentur-benturkan antara aparat keamanan TNI dengan Polri,” jelasnya. 

  Karena menurutnya, selama ini Komandan Satuan TNI dengan Polri baik-baik saja dan selalu bersinergi bersama. Karena tugas Polri sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. “Saya harapkan kepada warga Merauke, jangan membeli kendaraan-kendaraan yang tidak ada surat-surat yang asli dan lengkap,” tandas Kapolres  mengimbau. (ulo/tri)  

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News