
MERAUKE-Meski Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke Paino, SIP sebelumnya mengaku akan segera melaporkan kasus penebangan pohon pelindung yang ada di sepanjang median Jalan Brawijaya-Merauke, namun hingga Rabu (17/7) pihak Polres Merauke belum menerima laporan secara tertulis tersebut.
“Sampai sekarang, belum ada laporan secara tertulis yang masuk terkait dengan penebangan kayu palem di jalan Brawijaya tersebut,” kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Reskrim AKP Carroland Ramdhani, SIK, didampingi Kaunit Pidana Umum Aiptu Suwarno, saat dihubungi lewat telepon selulernya, Rabu (17/7).
Sekadar diketahui, sebelumnya Paino mengaku akan segera melaporkan perkara tersebut ke Polisi untuk diusut secara tuntas pelaku penebangan pohon palem tersebut. Paino mengaku bahwa laporan ke polisi ini juga karena Bupati Merauke telah menghubunginya dan dirinya diperintahkan untuk segera melaporkannya ke Polisi.
Hanya saja, sampai Rabu (17/7) kemarin, belum ada laporan. Diakui Paino bahwa selama ini belum ada laporan Polisi terkait dengan pengrusakan pohon palem yang sudah menghabiskan uang rakyat ratusan juta tersebut. Padahal, Paino mencatat bahwa pengrusakan pohon palem yang ditanam sebagai pohon hijau kota tersebut adalah yang keempat kalinya. ‘’Selama ini belum ada laporan Polisi,’’ kata Paino kala ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (15/7) lalu.
Bagi warga Kota Merauke yang melewati jalan Brawijaya, sudah dipastikan melihat pohon-pohon palem tersebut yang tinggal separuh batangnya akibat ditebang oleh orang tak dikenal. Pengrusakan pohon palem ini selalu dilakukan pada malam. Dan dipastikan, bagi warga yang melihat pohon-pohon yang telah ditebang tersebut pasti merasa prihatin. Ada rasa miris melihat pengrusakan pohon-pohon tersebut. Apa yang salah terhadap pohon-pohon itu sehingga harus ditebang. (ulo/tri)