BPKAD Mulai Tertibkan Aset Pemkab

By
Albertus Muyak, SE, M.Si    ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke  melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke  mulai melakukan   penertiban terhadap aset  milik Pemkab Merauke  mulai  dari tanah dan   rumah dinas. 

   Kepala BPKAD Kabupaten   Merauke Albertus  Muyak, SE, M.Si mengungkapkan, di tahun 2019    pihaknya telah menargetkan  melakukan  penertiban terhadap  aset tanah dan  rumah sebanyak  300   dengan cara memasang pengumuman atau pemberitahuan  di tanah atau  rumah dinas  tersebut jika  tanah dan rumah  dinas  tersebut milik Pemerintah Kabupaten Merauke. Sedangkan sisanya akan dilanjutkan di tahun 2020. 

   “Untuk rumah dinas, ada beberapa golongan mulai dari  rumah negara, kemudian   rumah jabatan dan seterusnya,” tandasnya ditemui Senin (30/12).   

    Menurutnya, untuk tanah yang  dipasang  pemberitahuan atau pengumuman  tersebut khusus  untuk tanah-tanah Pemerintah  Kabupaten Merauke yang sudah bersertifikat. ‘’Kemudian untuk rumah dinas, mereka yang   secara sah oleh  pemerintah ada surat izin  penghuninya langsung ditempel pengumuman tersebut,’’ katanya.  

  Alberth mengaku akan menertibkan seluruh aset  pemerintah  daerah tersebut sampai kepada penghuni. ‘’Terutama saudara-saudara kita dari Asmat, Mappi dan  Boven Digoel yang masih  menempati  rumah dinas  Pemerintah Kabupaten  Merauke tersebut,’’ katanya. (ulo/tri)     

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: