BTM: Viralkan juga Upaya Pemerintah Lindungi Rakyat dari Covid!

By

JAYAPURA-  Pemerintah Kota Jayapura, dalam hal ini Satgas Covid-19 Kota Jayapura bersama Pansus Covid 19 DPRD Kota Jayapura, dan stakeholder terkait lainnya melakukan razia masker terhadap warga kota dalam Operasi Yustisi Penegakan Perda 3/2020 dan Instruksi Wali Kota 8/2021, di Taman Imbi, Kamis (29/7) kemarin.

Dalam operasi yustisi yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., sebanyak 104 warga terjaring tidak menggunakan masker. 

Warga yang terjaring ini kemudian menjalani rapid antigen. Hasilnya sebanyak enam orang yang terdiri dari satu perempuan dan enam laki-laki, dinyatakan positif atau reaktif Covid-19. Enam warga ini kemudian dibawa ke LPMP untuk perawatan lebih lanjut. 

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengatakan operasi yustisi yang dilakukan Pemkot Jayapura bersama pihak terkait ini, merupakan salah satu upaya pemerintah melindungi dan menjaga rakyat agar selamat dari ancaman penularan Covid-19.

“Akhir-akhir ini, Papua viral karena kasus di Merauke dan Nabire. Kesalahan yang dibuat oknum TNI-Polri diviralkan sampai di PBB. Tapi, kebaikan yang kita lakukan untuk melindungi, menjaga kesehatan dan keselamatan rakyat kita,  tidak diviralkan di media-media online. Saya mau kegiatan kita dalam upaya melindungi rakyat, menjaga rakyat agar selamat dari ancaman penularan Covid-19 juga bisa diviralkan sampai di PBB sana,” tegasnya saat memberikan arahan sebelum memulai operasi yustisi.

Wali Kota BTM yang juga Kasatgas Covid 19 Kota Jayapura menyebutkan bahwa di masa pandemi Covid-19, semua pihak mulai dari Polresta Jayapura Kota, Kodim 1705/Jayapura, Kejari Jayapura, Pengadilan Negeri Kelas I Jayapura, semuanya kompak  melakukan penegakan hukum dengan satu tujuan utama memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Jayapura.

Senada dengan Wali Kota BTM, Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., menyebutkan bahwa tim Satgas Covid 19 Kota Jayapaura paling tidak akan melakukan operasi yustisi satu kali dalam seminggu di hari yang nantinya ditentukan secara acak.

“Sedangkan untuk  operasi yustisi di malam hari, dalam rangka penegakkan waktu aktivitas masyarakat dan ekonomi, kita lakukan 3 kali seminggu. Kami mohon agar warga memahami kondisi kita saat ini yang sangat memprihatinkan. Dimana kasus semakin meningkat dan rumah sakit penuh, ditambah lagi kasus meninggal dunia yang semakin banyak,” bebernya. 

“Warga harus perketat prokes, terutama menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Ini langkah mendasar yang harus dilakukan dalam mengantisipasi penularan Covid 19,” pintanya.(gr/nat)

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: