Butuh Rp 50 M Untuk Keruk Kali Maro

By
Bupati   Frederikus Gebze

Anggaran Terbatas, Pemkab Usulkan ke Pusat   

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke  akan mengusulkan   pengerukan   Sungai  Maro  ke Pemerintah  Pusat dalam hal  ini Direktorat  Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan  Republik Indonesia. Pengerukan     ini, karena  alur dari Kali Maro  tersebut  semakin dangkal akibat terjadi pengendapan  lumpur, sehingga semakin  menyulitkan  kapal   besar untuk masuk ke Pelabuhan   Merauke  pada saat air mulai  surut.   

    Rencana   pengusulan pengerukan  ini disampaikan  Bupati  Merauke Frederikus  Gebze, SE, baru-baru ini.  Bahkan, dalam rangka pengusulan   tersebut, orang nomor satu di   Merauke  itu   telah mengundang  KSOP dan Pelindo  IV Cabang  Merauke serta instansi  terkait  untuk meminta berbagai masukan. 

    Bupati   Frederikus Gebze, pelabuhan   Merauke merupakan sarana  yang vital   yang harus  segera disikapi.  Karena   saat  ini  ketika air  mulai surut, kapal-kapal    yang sandar di dermaga   harus menunggu  air  pasar baru  bisa keluar  ke muara. Sebaliknya, kapal    yang akan masuk ke Pelabuhan  Merauke harus menunggu  air pasang   baru bisa masuk ke   dermaga Merauke.   

 Selama ini,    alur  masuk pelabuhan Merauke  tersebut  belum pernah  dilakukan  pengerukan selama ini. Sementara   pengendapan  lumpur   sangat cepat, karena   Merauke   adalah daerah  lumpur.  

  Menurut     bupati, untuk pengerukan tersebut dibutuhkan dana  sebesar Rp 10 miliar perkilonya sementara  yang akan dikeruk  sekitar  5  kilometer sehingga total  dana yang dibutuhkan berkisar Rp 50 miliar. ‘’Tentu  kalau dibebankan kepada kita  akan membeban anggaran   kita, sehingga   kita akan usulkan ke pemerintah pusat,’’ jelasnya.

   Selain itu, tambah  bupati, pengelolaan pelabuhan   umum tersebut ditangani  oleh pemerintah  pusat sehingga menjadi kewenangan  pemerintah  untuk melakukan pengerukan . ‘’Kalau tidak segera dikeruk, maka   kemungkinan   kapal  besar nanti  tidak bisa masuk  lagi,’’ pungkasnya. (ulo/tri)   

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: