Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK saat mengukuhkan Polisi Rukum Warga (RW), Senin, (15/5), kemarin. (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Dalam rangka mencegah kejahatan di tengah masyarakat serta menjempati kepentingan masyarakat dengan pemerintah maka Polres Merauke mengukuhkan Polisi RW. Pengukuhan Polisi RW ini dilakukan Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK disaksikan para Lurah yang ada di Merauke, Senin (15/5). Polisi RW ini memiliki tugas berbeda dengan Babikamtibmas.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan menjelaskan bahwa pengukuhan Polisi RW ini sesuai dengan petunjuk Direktur Binmas melalui Kapolda Papua dan Kabarhakam. ‘’Bahwa untuk mencegah kejahatan dan kriminal ataupun juga bagaimana dalam satu RW bisa mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di masyarakat dan yang paling khusus kita sebagai anggota Polri yang tinggal di RT dan RW atau di kecamatan dikenal oleh masyarakat,’’ kata Kapolres Sandi Sultan.
Menurutnya, Polisi RW ini dapat mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di dalam masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, ada masyarakat yang ingin membuka lahan namun tidak memiliki modal usaha maka dapat dikoordinasikan dengan pemerintah setempat baik kepala distrik, kepala kampung atau RW/RT.
Apalagi, lanjut Kapolres, banyak terjadi kriminal dalam masyarakat. Nah, peran dari pada Polisi RW ini adalah bagaimana membina masyarakat untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. ‘’Jumlah mereka saat ini ada 22 orang dan akan bekerja dalam watu kelurahan. Dan ada 2 RW yang akan menjadi pilot project dan akan menjadi contoh bagi RW-RW lainnya,’’ jelasnya.(ulo/tho)