Ciptakan WBK, PN Merauke Tandatangani Pakta Integritas

By
Ketua Pengadilan Negeri Merauke  Orpa Marthina, SH, saat menyaksikan para  pegawai    Pengadilan Negeri Merauke menandatangani pakta integritas., Jumat (24/1). Penandatangan pakta integritas  ini diawali  dari  Ketua Pengadilan Negeri Merauke.    ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), seluruh jajaran Pengadilan Negeri Merauke  mulai dari ketua, wakil ketua, hakim, pejabat struktural, pegawai  sampai  pada honorer menandatangani  pakta integritas, Jumat (24/1). 

   Penandatangan pakta  integritas  ini diawali  dari Ketua Pengadilan Negeri  Merauke  Orpa Marthina, SH, dilanjutkan wakil ketua sampai  Pegawai Non Pegawai Negeri  Sipil (PNPNS).  Tak hanya penandatangan pakta integritas,   juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja dari masing-masing jajaran PN Merauke  tersebut. 

   Ketua  Pengadilan Negeri Merauke Orpa Marthina  berharap, penandatangan   pakta integritas  dan perjanjian kerja  ini  tidak  sekedar menjadi rutinitas  setiap awal tahun,   namun betul-betul   menjadi tanggung jawab yang  harus  dilaksanakan  mulai dari ketua,  wakil ketua, hakim karier, hakim ad hoc, pejabat struktural dan fungsional, staf sampai pada      PNPNS.   Sebanyak  7 point  isi  dari pakta integritas  yang ditandatangani  tersebut. 

  “Pada  point terakhir  disebutkan, jika saya melanggar hal-hal tersebut  di atas saya siap  menerima konsekuensinya. Saya mohon kepada kita semua, mari kita semua  bertanggung jawab dan memberikan yang terbaik. Karena  ketika kita memberikan  yang terbaik maka anak cucu kita  nanti akan mendapatkan yang terbaik,’’ ajar Orpa Marthina.  

    Kepada  para honorer,  Ketua Orpa Marthina mengajak  untuk  banyak-banyak bersyukur. Karena  menjadi orang-orang pilihan yang bekerja di Kantor Pengadilan Negeri Merauke. ‘’Banyak orang di luar  sana yang berkeinginan untuk menjadi   tenaga honor di bawah  Mahkamah Agung. Mari bersyukur sebagaimana    mama-mama atau bapak-bapak yang  ada di jalan menyapu membersihkan  jalan. Mereka  dengan penuh tanggung   jawab  melaksanakan tugasnya. Jangan kalah dengan mereka.  Mari kita  bertanggung  jawab untuk hal yang sudah kita ucapkan sebagai komitmen kita semua,’’ ajaknya. 

   Ketua Orpa    Marthina, kepada Sekretaris Pengadilan  Negeri Merauke  jika  masih ada yang  main-main  maka honornya   akan dipotong 1 persen. ‘’Karena pegawai terlambat, mereka di potong. Tidak melaksanakan tugas dan  tanggungjawab  dipotong 1 persen. Karena  kita sudah berikan toleransi cukup banyak, tapi terkadang  seakan-akan kami yang  harus     merengek-rengek. Mohon maaf kalau ini sedikit keras, tapi   ini demi kebersamaan kita,’’   pintanya.  Pada kesempatan tersebut, Ketua PN Merauke juga menyerahkan SK PNPNS.  (ulo/tri)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News