Dana Operasional PKBM Tak Kunjung Cair

By

MERAUKE-Dana operasional untuk menunjang kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM)  untuk pendidikan non formal tahun 2021 sampai sekarang tak kunjung dicairkan.  “Untuk dana operasional untuk menunjang kegiatan PKBM di Merauke sampai hari ini belum juga cair. Seharusnya, dana operasional yang bersumber dari APBN tersebut sudah mulai dipertanggungjawabkan penggunaannya tapi yang ini belum cair  juga,” kata Kepala Sekolah SMAN I Merauke Sergius Womsiwor, SPd, MPd  yang saat ini mengelola  sekolah inklusif terutama anak-anak yang  putus sekolah ditemui, Selasa (31/8). 

   Dikatakan, mendukung operasional PKBM di Merauke  pusat telah memberikan anggaran dengan nama dana pembantu non fisik. “Dia  seperti dana BOS. Tapi, kalau untuk   nonn formal namanya  dana pembantu non fisik,” jelasnya. 

   Dana inilah yang mendukung  operasional PKBM di Merauke. Untuk menggerakkan proses pendidikan non formal ini sampai ke beberapa titik di luar Kota Merauke saat ini, menurut  Sergius Womsiwor pihaknya didukung oleh Kapolsek Bupul dalam menyiapkan operasional  kendaraan. 

   “Untung ada Kapolsek Bupul yang  terus memback up kami untuk bisa sampai ke Kampung Baad, Distrik Animha misalnya. Cuma pertanyaanya, sampai kapan  beliau  mampu memback up kami. Pasti beliau punya keterbatasan,” jelasnya.  

  Selain dana APBN tersebut belum cair, Sergius Womsiwor menyoroti tidak adanya dana pendamping dari kabupaten. Apalagi yang bersumber dari dana Otsus. Padahal, kata dia, anak yang putus sekolah  tersebut sebagian besar adalah anak asli Papua yang ada di kampung. “Seharusnya dana Otsus  untuk pendidikan itu  juga berpihak kepada  anak-anak  putus sekolah ini. Tidak hanya anak yang ada di pendidikan formal,” terangnya.

   Soal alasan dana untuk PKBM di Merauke tersebut belum cair, Sergius Womsiwor menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Merauke saat rapat dengar pendapat di DPRD Merauke baru-baru ini, bahwa dana tersebut belum cair dengan alasan belum ada proses  belajar mengajar di PKBM. 

  “Tapi jangankan  di PKBM, di pendidikan formal saja dengan adanya pandemi  tidak ada proses belajar mengajar. Tapi, untuk  PKBM sebenarnya,  proses belajarnya tidak seperti pendidikan formal. Karena dalam aturannya,  bahwa  dia bisa melaksanakan 1 kali,  dua kali, tiga kali dalam seminggu dan itu sudah kita lakukan. Dimana  setiap minggu  kami turun ke sana,” katanya.

  Selain itu, tambah Sergius Womsiwor, seharusnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke  turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan untuk melihat secara langsung seperti apa  proses yang sedang berjalan untuk pendidikan non formal  tersebut.  (ulo/tri)  

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News