Capaian Kinerja Mantan Kapolres Jayawijaya Kombes Pol. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM
Usai mendapat kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), kini sosok Dominggus Rumaropen, S,Sos, MM tak lagi menjabat sebagai Kapolres Jayawijaya. Namun, sejumlah capaian kinerjanya akan selalu diingat.
Laporan: Denny Tonjauw- Wamena
Usai menggantikan AKBP. Tonny Ananda Swadaya, pada akhir tahun 2019 lalu, Dominggus Rumaropen, punya tugas utama melakukan rekonstruksi pasca kerusuhan di Wamena. Banyak yang meragukannya memulihkan situasi kamtibmas di Jayawijaya, namun sejak pertama menjabat sebagai Kapolres jayawijaya dengan kemampuan dan pengalamannya ia mampu menunjukkan peran yang besar selama 1,8 tahun menjabat Kapolres Jayawijaya.
Pemetaan beberapa tingkat kerawanan yang ada di Jayawijaya, menjadi dasar mulai menyusun strategi penanganan yang dilakukan. Seperti melakukan rekonstruksi pemulihan pasca kerusuhan, permasalahan membawa sajam di jalan, pemabukan, perang Suku hingga pengembalian kendaraan hasil kejahatan yang selama 3 tahun terakhir tercatat mencapai 600 kasus.
Usai memetakan tingkat kerawanan Rumaropen mulai mengambil langkah dengan memberlakukan penerapan undang -undang pangan bagi pembuat, penjual miras oplosan jenis CT. Tak tanggung-tanggung, pembuat dan penjual CT di wilayah Kota Wamena dibuat ketakutan karena banyak pedagang miras oplosan ini dijebloskan ke penjara hingga masa akhir ia bertugas di Jayawijaya.
Tempat -tempat pembuatan miras dalam kota Wamena selalu ditemukan dan barang buktinya dimusnahkan sehingga para pembuat dan penjual miras ini pun harus rela kehilangan mata pencariannya.
“Miras ini menjadi salah satu Faktor peningkatan adanya kriminal yang terjadi di Jayawijaya, dengan miras bisa melakukan pencurian, Jambret dan Curanmor oleh karena itu, masalah miras ini yang pertama harus dibersihkan,”ungkapnya beberapa waktu Lalu kepada Cenderawasih Pos.
Rumaropen juga melakukan beberapa perubahan interen dalam Polres Jayawijaya dengan memperbanyak Anggota Shabara. Hal ini dimaksudkan untuk memperbanyak patroli dengan skala peleton. Dalam patroli yang dilakukan setiap hari itu anggota wajib mengunjungi tempat -tempat yang semua la diketahui tempat pembuatan atau penjualan miras, disisi lain patroli ini juga dilakukan untuk menekan tingkat Kriminalitas yang tinggi.
“Selain Patroli hunting dengan skala Peleton, kita di Polres Jayawijaya juga tiada hari tanpa melakukan razia baik itu untuk kendaraan tanpa surat -surat maupun yang diduga sebagai hasil pencurian maupun razia terhadap senjata tajam,”jelasnya.
Dengan pola yang diterapkan selama ini, maka tak heran ada 305 kendaraan yang merupakan hasil pencurian dari 600 laporan yang diterima selama 3 tahun dapat dikembalikan kepada pemiliknya sampai diakhir masa jabatannya. Bahkan kebanyakan pemilik dari kendaran yang dicuri tidak percaya kendaraannya bisa kembali ditemukan karena laporan yang dibuat sudah tergolong lama dan sudah dilupakan.
Rumaropen juga memiliki andil besar dalam penyelesaian kasus perang suku yang terjadi di wilayah Jayawijaya, dimana dalam kurun waktu dua minggu perselisihan antara dua kubu bisa diselesaikan dengan damai meskipun dalam perang suku antara kedua kelompok itu sudah ada korban jiwa dan luka dari masing -masing pihak yang berperang. (*/tri)