Dr Frans Pekey, MSi (FOTO:Robert Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Meski beberapa waktu lalu pihak Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa beasiswa Otsus bagi mahasiswa yagn studi didalam dan luar negeri dilimpahkan ke kabupaten/kota, namun secara de fakto kabupaten/kota, khususnya di Kota Jayapura belum ada data yang jelas penerima beasiswa itu, sehingga masih jadi tanggung jawab Pemprov Papua.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Penjabat Wali kota Jayapura, Frans Pekey saat ditanyak terkait beasiswa bagi mahasiswa yang sebelumnya direkrut dan dibiayaa Pemprov Papua. Menurut Frans Pekey, tahun ini Pemerintah Kota Jayapura belum mengalokasikan anggaran khusus untuk membiayai mahasiswa-mahasiswi yang selama ini belajar di luar negeri yang dibiayai dari Dana Otsus Pemerintah Provinsi Papua.
Pemkot Jayapura juga sudah membicarakan hal ini dengan pemprov Papua sejak dua tahun lalu. “Puji Tuhan, pada Bulan April kemarin, sebelum Rakerda provinsi, sudah ada kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Frans Pekey, Rabu (3/5).
Kesepakatan itu, lanjut Frans Pekey, sesuai informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian Dalam Negeri pada saat Rakerda Provinsi beberapa waktu lalu, bahwa untuk tahun 2022 dan 2023 akan dibiayai oleh Pemprov Papua. Setelah itu baru dilimpahkan ke Pemerintah kabupaten dan kota.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Papua. Dari informasi juga, bahwa itu akan ada yang dialihkan ke provinsi DOB yang baru sesuai domisili mahasiswa,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Jayapura sampai saat ini belum mendapatkan data nama nama mahasiswa Papua yang dibiayai Otsus Papua itu. “Persoalannya adalah 2 tahun terakhir data itu sulit disajikan oleh Pemerintah Provinsi Papua, khususnya BPSDM Provinsi Papua, ke kabupaten dan kota,” bebernya.
Meski sudah diberitakan melalui media massa bahwa sudah dilimpahkan kewenangan pengurusan beasiswa mahasiswa dari provinsi ke kabupaten dan kota, namun secara de facto data-datanya itu tidak ada. (roy/tri)