MERAUKE-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke memilih menutup kantornya selama seminggu atau sepekan terhitung mulai Senin (4/1) lantaran 8 pegawai yang ada di BPKAD terkonfirmasi Corona. Bahkan, satu dari 8 orang tersebut meninggal dunia.
Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Albertus Muyak, SE, M.Si mengungkapkan, bahwa terhitung sejak 4 Januari, kator yang ditutupnya tersebut tutup selama sepekan. “Karena ada 8 pegawai kami yang sudah terpapar Covid. Bahkan, satu diantaranya meninggal dunia. Dia sudah terkonfirmasi Covid,” kata Albertus Muyak, ditemui Cenderawasih Pos di halaman kantor BKAD Kabupaten Merauke Senin (4/1).
Albertus Muyak menjelaskan bahwa ke-8 pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke tersebut terpapar lewat transmisi lokal. Sebab, sejak Maret 2020 sampai akhir tahun tidak ada pegawai BPKAD yang melakukan perjalanan keluar daerah termasuk dirinya.
“Sejak Maret 2020 sampai tutup tahun, tidak ada yang melakukan perjalanan keluar daerah. Jadi penyebarannya ini secara transmisi lokal,” katanya.
Apalagi, kata dia, seluruh SKPD lingkup Pemkab Merauke melakukan pengurusan administrasi keuangan ke BPKAD. “Jadi setiap harinya banyak teman-teman dari SKPD lain melakukan pengurusan dan konsultasi soal keuangan,” terangnya.
Menurut dia, seluruh pegawai BPKAD tersebut dilakukan rapid test secara massal. “Hari ini, sekitar 20 orang yang akan dilakukan rapid test. Kami sudah minta ke Dinkes untuk dilakukan rapid test. Kalau ada yang reaktif, maka langsung dilanjutkan dengan swab. Termasuk keluarga mereka diminta untuk rapid test, jika ada yang reaktif,” katanya.
Namun dari rapid test yang dilakukan Senin kemarin tersebut, semuanya non reaktif. Alberth Muyak menjelaskan bahwa sebagian dari pegawai BPKAD tersebut sudah melakukan rapid test secara mandiri, sehingga yang sudah rapid tidak di rapid lagi. “Seperti saya sudah melakukan rapid pada 30 Desember lalu dan puji Tuhan bahwa hasilnya non rekatif,’’ tandasnya.
Ditambahkan, bahwa pihaknya tidak menyembunyikan ke publik terkait dengan pegawainya yang terpapar tersebut. “Kami langsung sampaikan ke dalam group forum SKPD bahwa ada sekian pegawai kami yang terpapar Covid. Ini kita lakukan agar kita saling menjaga. Tidak boleh ditutup-tutupi, karena justru dengan cara itu akan terjadi penyebaran yang masif. Yang tidak boleh itu, mengungkap identitas pasien, kecuali yang bersangkutan sendiri yang menyampaikan ke publik,” tambahnya. (ulo/tri)