
MERAUKE-Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina sangat menyayangkan adanya pengurangan atau pemotongan dana Otsus yang diterima Kabupaten Merauke tahun 2019 ini yang lebih dari 50 persen dari target penerimaan sebesar Rp 102 miliar.
‘’Kami sangat sayangkan dengan adanya pemotongan dana Otsus lebih dari 50 persen dari target pemerimaan dalam APBD 2019 sebesar Rp 102 miliar. Karena yang kita terima tinggal Rp 48 miliar,’’ kata Politisi Partai NasDem ini ditemui di Kantornya, Rabu (31/7).
Menurut Benjamin Latumahina, dengan adanya pemotongan tersebut maka sejumlah kegiatan yang telah diprogramkan dalam APBD Kabupaten Merauke yang dibiayai dari Otsus tersebut tidak dapat dilaksanakan. Padahal, program-program ini lebih menyentuh kepada orang asli Papua. Namun demikian, Benjamin Latumahina dapat memahami langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi dengan melakukan pemotongan dana Otsus tersebut dalam rangka mensukseskan PON XX di Papua. Karena menurutnya pemotongan yang dilakukan ini dalam rangka kepentingan negara menyangkut pelaksanaan PON XX di Papua.
Dikatakan, dana Otsus sebesar 40 persen yang diberikan dari target tersebut harus dfokuskan pada Pendidikan dan kesehatan. ‘’Otomatis ada pekerjaan-pekerjaan yang perlu dipending, sehingga TAPD perlu melakukan evaluasi. Kalau pekerjaan fisik, saya pikir sudah pasti tidak bisa dilaksanakan. Tapi bagaimana gaji dan honor guru dan kesehatan dapat dibayarkan,’’ tandasnya. (ulo/tri)