SENTANI-Ketua Komisi C DPRD Jayapura, Piet Harianto menyesalkan adanya pergeseran atau penggunaan anggaran daerah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari mendahului APBD Perubahan dan tanpa sepengetahuan Bandan Anggaran (Banggar).
“Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi, macam dianggap tidak ada, seharusnya dewan diberitahu karena itu sesuai mekanisme yang ada,”kata Piet Harianto Kamis, (26/8).
Hal seperti ini seharusnya dikoordinasikan dan dikomunikasikan terlebih dahulu, meskipun itu terkait kepentingan orang banyak.
“Sangat disesalkan, apabila ada unsur pimpinan yang menandatangani izin prinsip pengunaan anggaran tersebut, izin prinsip itu harus dirapatkan dulu oleh Banggar,”ujarnya.
Diapun mengaku belum mengetahui jumlah anggaran yang digunakan. Hanya saja, dia mendapatkan informasi bahwa sudah ada anggran APBD Perubahan yang digunakan RSUD Yowari.
“Itu digunakan dari dana BLUD RSUD Yowari, anggaran itu digunakan untuk penanganan Covid-19, pengadaan dan rehabilitasai mesin, meskipun urgen, seharusnya tetap diberitahukan ke Banggar,”tegasnya.
Bahkan politisi PKB itu menyebut, hal ini bukan pertama kali, sebelumnya persoalan seperti itu sudah berulang kali dilakukan. Kata dia, hal itu dinilai cacat hukum atau mal administrasi.
“Ini bukan kali pertama, kami berharap agar segala sesuatu terkait anggaran seharusnya pemerintah transparan,”pungkasnya.(roy/tho)