MERAUKE-Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat berhasil diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres dan Satuan Lalu Lintas Polres Merauke dari 3 kontainer di Pelabuhan Umum Merauke, Rabu (4/8). Puluhan roda dua dan empat tersebut diamankan karena diduga bodong.
Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos memimpin langsung penggeledahan kontainer yang berisi kendaraan yang diduga bodong atau tanpa memiliki surat resmi. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK mengungkapkan bahwa sebanyak 3 unit kendaraan roda empat jenis Xenia, Inova dan L 300, dan puluhan roda dua diamankan dari 3 kontainer.
“Kendaraan-kendaraan ini dicurigai tidak memiliki surat-surat yang resmi, namun kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, kendaraan yang diamankan ini didatangkan dari Pulau Jawa dan kemungkinan akan dipasarkan di Merauke. “Kita Polres Merauke amankan dulu, karena tanpa dokumen atau tidak memiliki surat surat resmi,” jelasnya.
Ia mengingatan masyarakat Merauke yang akan membeli kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk tidak sekali-kali membeli jika tidak memiliki dokumen yang lengkap dan resmi seperti buku kepemilikan kendaraan, STNK dan sebagainya. “Kalau membeli mobil bodong maka dapat diproses secara hukum,” tandasnya. (ulo/tri)