Digilir Sejumlah Pemuda , Ortu Lapor Polisi

By

MERAUKE-Nasib   malang  dialami seorang pelajar di Merauke   sebut saja Mawar (16). Pasalnya, korban dilaporkan    digilir  oleh sejumlah pemuda    di samping  Kantor Bea Cukai Merauke, jalan Pertamina Kelurahan Maro,  Selasa 11 Juni 2019 sekitar pukul 04.00  WIT lalu, namun  orang tua korban baru melaporkan kasus ini  setelah mengetahui  peristiwa    tersebut pada  Selasa (2/7) sekitar pukul 14.15 WIT. 

    Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubag Humas   AKP Suhardi, membenarkan  laporan persetubuhan   terhadap anak di bawah umur tersebut. ‘’Selasa kemarin, kami mendapatkan laporan dari orang tua korban mengenai  kasus yang terjadi pada 11 Juni lalu  itu. Orang tua korban baru melaporkan kasus ini setelah mengetahui   kejadian tersebut’’ kata Kasubag Humas. 

      Dikatakan, Kasubag Humas, dua orang  yang dilaporkan sebagai pelaku tersebut Kr dan Ta. ‘’Menurut  laporan orang tua  korban bahwa  kasus persetubuhan  itu berawal saat salah satu  pelaku berinisial  Ta mengancam korban. Karena ketakutan   itu, akhirnya  para pelaku secara bergilir  menyetubuhi korban,’’ jelasnya. 

    Soal jumlah pelaku  persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, Kasubag Humas menjelaskan bahwa   sementara dalam  penyelidikan. Karena saat melapor, orang tua  korban belum menyebutkan  berapa  jumlah  pelakunya. ‘’Kasus ini sementara   dalam  penyelidikan . Nanti kalau  sudah  ada yang bisa  kita amankan   itu akan terungkap  pelakunya berapa,’’ jelasnya. 

   Terkait dengan kasus     persetubuhan anak di bawah umur ini, Kasubag Humas meminta peran serta orang tua  untuk selalu   memberikan pengawasan kepada  anak-anak mereka. Apalagi, jika seorang  anak perempuan  keluar   sampai   larut malam.  

  ‘’Ini juga harus menjadi pengawasan dari para orang tua,  agar hal-hal seperti ini  tidak terulang  lagi,’’ jelasnya. 

  Para pelaku sendiri, lanjut Kasubag Humas akan  dijerat dengan UU Perlindungan   Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. ‘’Tapi   kita juga belum  tahu apakah    para pelakunya ini  masih di bawah umur atau cukup dewasa. Karena penanganan   pelaku  yang di bawah umur dengan yang dewasa berbeda,’’ tandasnya. (ulo/tri)    

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News