Dinas Pemberdayaan Perempuan Belum Terima Laporan

By

MERAUKE- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendudukan Kabupaten Merauke ternyata belum menerima laporan terkait dengan kasus persetubuhan yang dilakukan seorang pria terhadap balita 4 tahun di Distrik Ulilin beberapa hari lalu.
Ditemui Cenderawasih Pos, Kepala Bidang Perlindungan Perempauan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendudukan Kabupaten Merauke, Linda, mengaku jika pihaknya belum menerima laporan yang menimpa korban tersebut.
“Sampai hari ini, kami belum terima laporan soal kejadian tersebut. Saya sendiri baru mengetahuinya lewat media sosial,’’ katanya.
Karena belum ada laporan, lanjut Linda, sehingga pihaknya belum memberikan perhatian pendampingan terhadap korban dalam memulihkan psikisnya. “Biasanya kalau ada kejadian seperti itu, kami dihubungi dari Kapolsek atau dari PPA Polres Merauke. Tapi sampai hari ini, belum ada informasi ke kami. Untuk Muting sendiri, kami sudah 2 kali turun ke sana dengan kejadian seperti ini karena ada laporan yang disampaikan ke kami,’’ kata Linda.
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya akan tetap berusaha menjenguk korban dan ibunya meski di tengah pandemi Covid-19 untuk memberikan penguatan kepada korban dan keluarganya. (ulo/tri)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News