MERAUKE-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mensosialisasikan UU Perlindungan Anak kepada pelajar SMP maupun SMA-SMK.
“Kita akan coba bekerja sama dengan instansi terkait untuk bisa mensosialisasikan keberadaan UU Perlindungan Anak baik kepada siswa SMP maupun SMA-SMK terkait dengan banyaknya kasus-kasus perlindungan anak yang terjadi selama ini,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, M.Pd, MM saat ditemui Cenderawasih Pos, Jumat (26/11).
Thiasoni menjelaskan bahwa meski kewenangan SMA dan SMK sudah ditangani oleh provinsi, namun karena berada di daerah, sehingga pihaknya mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan keberadaan UU Perlindungan Anak tersebut. Karena dampak dari keberadaan UU tersebut adalah anak-anak yang ada di kabupaten.
Pentingnya UU perlindungan anak ini diketahui secara luas oleh masyarakat, terutama para pelajar tersebut karena selama ini masih ada anggapan bahwa ketika suka sama suka maka bisa melakukan hubungan layaknya suami istri. Padahal, negara memberikan perhatian khusus dan memberikan perlindungan kepada anak sehingga ketika terjadi hubungan layaknya suami istri meski itu dilakukan suka sama suka tapi jika korban masih di bawah umur, maka pelakunya tetap diproses secara hukum.
“Termasuk sosialisasi terkait dengan UU Lalu Lintas. Karena masih banyak masyarakat terutama yang berstatus sebagai pelajar yang melanggar aturan lalu lintas,” tandasnya. (ulo/tri)