Dinas Pendidikan Akan Sosialisasikan UU Perlindungan Anak

By

MERAUKE-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mensosialisasikan UU Perlindungan Anak kepada pelajar SMP maupun SMA-SMK. 

  “Kita akan coba bekerja sama dengan instansi terkait  untuk bisa mensosialisasikan keberadaan UU Perlindungan Anak baik kepada siswa SMP maupun SMA-SMK  terkait dengan banyaknya kasus-kasus perlindungan anak yang terjadi selama ini,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, M.Pd, MM saat ditemui Cenderawasih Pos, Jumat (26/11).  

   Thiasoni  menjelaskan bahwa meski kewenangan SMA dan SMK  sudah ditangani oleh provinsi, namun karena berada di  daerah, sehingga pihaknya mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan  keberadaan UU Perlindungan Anak tersebut. Karena dampak dari  keberadaan UU tersebut adalah anak-anak yang ada di kabupaten. 

   Pentingnya UU perlindungan anak ini diketahui secara luas oleh masyarakat, terutama para pelajar tersebut  karena selama ini masih ada anggapan bahwa ketika suka sama suka maka bisa melakukan hubungan layaknya suami istri. Padahal, negara memberikan perhatian khusus  dan memberikan perlindungan kepada anak sehingga ketika terjadi hubungan layaknya suami istri meski itu dilakukan suka sama suka  tapi jika korban masih di bawah umur, maka pelakunya tetap  diproses secara hukum. 

  “Termasuk  sosialisasi  terkait dengan UU Lalu Lintas. Karena  masih  banyak masyarakat terutama yang berstatus sebagai pelajar yang melanggar  aturan lalu lintas,” tandasnya. (ulo/tri)     

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: