Dinas Pendidikan Rancang Program Pengawasan Sekolah

By

WAMENA-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Natalis Mumpu mengungkapkan bahwa untuk mengatasi masalah tidak aktifnya kepala sekolah di tempat tugasnya, maka ke depan pihaknya sudah menyiapkan program pengawasan untuk 8 zona wilayah dengan penempatan pengawas disana. Diharapkan fungsi kontrol atau pengawasan terhadap jalannya pembelajaran itu mudah untuk terkontrol.
“Kita sedang menyiapkan program pengawasan untuk sekolah-sekolah di zona 1,2,3 dan 4 agar bisa tetap berjalan dan kepala sekolah harus melaksanakan tugas di tempat, dan guru-guru bisa mengajar siswanya,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (19/11) kemarin.
Ia menyatakan selama ini belum ada pengawasan yang dilakukan untuk sekolah-sekolah, sehingga ada yang berjalan dan ada yang tidak berjalan seperti yang ditemukan dalam monitoring kemarin, sehingga dengan adanya program pengawasan maka sekolah -sekolah harus tetap berjalan dengan proses belajar mengajar.
“Kita lakukan pengawasan untuk 8 zona wilayah ini untuk menjaminkan pendidikan tetap berjalan di Kabupaten Jayawijaya, jangan ada yang jalan dan ada yang tidak berjalan semua harus berjalan bersama,” kata Natalis Mumpu.
Selain itu untuk nasib guru seperti pengusulan kepangkatan, kenaikan gaji berkala, semua itu akan disatukan dan Dinas Pendidikan yang akan mengambil alih untuk melakukan pengurusan, sehingga guru tidak perlu mengurus secara sendiri-sendiri lagi, langkah ini yang nantinya dilakukan agar guru bisa aktif mengajar.
“Ini salah satu langkah yang kita ambil ke depan agar guru bisa mengajar tanpa memikirkan kepengurusan ini dan itu, tetapi lebih fokus untuk mengajar di sekolah sehingga siswa itu bisa mendapatkan hak untuk belajar disekolah,” jelas Kadis Pendidikan.
Ia juga menyatakan langkah pengawasan dan nasib guru ini harus dilakukan sebab ini merupakan masalah yang sering ditemukan di sekolah dan untuk menyelamatkan pendidikan di Jayawijaya. Kalau alasan guru itu tempat tinggal, sebenarnya itu bukan alasan karena tugas kepala sekolah dan guru harus ada di tempat tugasnya, yakni sekolah dan proses pembelajaran ini tetap berjalan.
“Kalau pengawasan ini sudah berjalan, maka kepala sekolah yang jangan berada di tempat itu kita ganti. Karena pimpinan daerah pernah melakukan sekali dan itu sebagai contoh untuk kita di Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas,”tutupnya. (jo/tri)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News