
MERAUKE-Seorang pelaku pencuri yang masuk ke dalam rumah seorang warga di Muting Polder, Kelurahan Maro, pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 02.00 WIUT dinihari, justru balik mengancam pemilik rumah dengan parang. Alhasil, pencuri yang telah masuk kamar korban tersebut berhasil membawa sebuah handphone milik korban merek Nokia.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, melalui Kasubag Humas Kompol Suhardi dikonfirmasi membenarkan laporan aksi pencurian di rumah korban Sarma Sara Batu Rante tersebut. Kasubag Humas Kompol Suhardi mengungkapkan kejadian yang terjadi Sabtu 11 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WIT itu, berawal ketika korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara plastik.
Kemudian korban duduk di tempat tidur. Saat sedang duduk itu, pelaku tiba-tiba muncul dari bawah kolong tempat tidur dan langsung mengancam korban dengan parang di lehernya dan mengatakan “ko diam, kalau ko bicara ini nyawamu”, sehingga korban ketakutan. Kemudian mengambil HP Nokia warna merah maron beserta chargernya milik korban. Setelah mengambil HP tersebut, pelaku selanjutnya melarikan diri. Korban sendiri mengaku trauma atas peristiwa yang dialaminya tersebut karena pelaku mengancam korban dengan menaruh parang dilehernya.
“Korban mengalami kerugian material sekitar Rp 3 juta,” kata Kasubag Humas. Saat ini, tambah Kasubag Humas, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan Polisi tersebut. (ulo/tri)