Dishub Masih Temukan Mobil Dinas Dijadikan Angkutan Umum

By

WAMENA-Dinas Perhubungan (Dishub) Darat Kabupaten Jayawijaya, masih menemukan sejumlah mobil dinas kabupaten pemekaran di pegunungan tengah Papua yang dijadikan sebagai angkutan umum yang mengangkut penumpang dari Wamena ke kabupaten pemekaran.

  Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Jayawijaya, Jefri Simon Souisa di Wamena, mengatakan kendaraan-kendaraan itu digunakan sebagai angkutan antar kabupaten dan ini sudah sering terjadi dan ditemukan di Wamena.

  “Seperti di Pasar Sinakma, itu rata-rata semua kendaraan plat merah. Jadi yang ada itu Kabupaten Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo yang punya akses di Kota Wamena masih menggunakan kendaraan dari inventaris pemerintah daerah ,”ungkapnya Selasa (14/9) kemarin.

  Menanggapi masalah ini, sebenarnya Dinas Perhubungan Darat Jayawijaya telah melakukan koodinasi dengan pemerintah di wilayah kabupaten pemekaran yang diduga memiliki mobil dinas yang disalahgunakan sebagai angkutan penumpang dan beroperasi di Jayawijaya.

  “Kami memang sudah melakukan koordinasi dengan bidang aset dari Pemda -pemda di wilayah Lapago terkait dengan kendaraan dinas yang dialihfungsikan menjadi angkutan umum yang beroperasi antar Kabupaten,”kata Jefri

  Ditambahkan bahwa beberapa tahun lalu Dinas Perhubungan Jayawijaya telah menahan satu mobil dinas dari Kabupaten Tolikara yang dioperasikan sebagai angkutan penumpang antara Jayawijaya-Tolikara. Namun hal ini tak terhenti malahan  masih ada saja kendaraan dinas yang disulap menjadi angkutan umum

  “Kita sudah serahkan ke aset Pemerintah Tolikara. Mereka juga sudah sampaikan bahwa kendaraan itu tidak boleh masuk ke sini angkut penumpang,” jelasnya.(jo/tri)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News