MERAUKE –Tiga roda empat yang diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke dari Kontainer Pelabuhan Umum Merauke karena dianggap bodong, maka Sabtu (7/8), ketiga unit mobil yang diamankan di Mapolres Merauke tersebut diserahkan kembali ke pemiliknya.
“Untuk tiga unit mobil kita akan serahkan kepada pemiliknya karena dokumennya lengkap,” kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK kepada kepada Cenderawasih Pos di Mapolres Merauke, Sabtu (7/8).
Selain 3 unit mobil, Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa untuk sepeda motor yang berjumlah 48 unit, 9 diantaranya juga dokumennya lengkap. Bahkan untuk 3 unit sepeda motor yang dianggap dokumennya lengkap, langsung diangkut pemiliknya dengan menggunakan pickup dari Mapolres Merauke.
“Kita sudah sampaikan sebelumnya, kalau dokumennya lengkap kita akan serahkan kembali kepada pemiliknya,” kata Kasar Reskrim Agus Pombos.
Menurut dia, untuk motor lainnya, pihaknya masih menunggu pemiliknya untuk datang menunjukan kelengkapan dokumennya. “Untuk sepeda motor lainnya, kami masih menunggu para pemiliknya untuk datang membawa kelengkapan dokumennya,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa 3 unit mobil dan 48 unit roda dua diamankan Satuan Reserse Kriminal dari 3 kontainer Pelabuhan Merauke karena dianggap pengiriman mobil dan motor tersebut bodong. Namun dalam pemeriksaan selanjutnya, 3 unit mobil yang didatangkan tersebut ternyata sesuai prosedur termasuk 9 unit sepeda motor. Sedangkan 39 unit motor lainnya masih dalam pemeriksaan penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke. (ulo/tri)