DPRD Gagal Tetapkan Pembentukan Fraksi

By
Ir. Drs Benjamin I.R Latumahina ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Merauke gagal menetapkan   pembentukan faksi-fraksi  pada  hari  pertama kerja dari DPRD Merauke setelah dilantik  pada  Selasa (22/10).   Ini karena  Fraksi Gerindra   yang membentuk satu   fraksi  belum menerima  putusan dari DPP atau pengurus  DPD Provinsi  siapa yang  ditunjuk sebagai    ketua, sekretaris dan sebagai anggota. 

  “Rapat   pembentukan  fraksi-fraksi   Selasa  kemarin belum bisa  kita tetapkan karena  dari Gerindra belum ada  putusan yang mereka   terima dari DPP atau DPD siapa yang akan mnejadi ketua, sekretaris dan anggota. Mudah-mudahan    hari ini, mereka sudah   dapat putusannya sehingga kita bisa  menetapkan pembentukan  fraksi-fraksi   DPRD Kabupaten Merauke  tersebut,’’  kata Ketua DPRD Merauke Sementara Ir. Drs  Benjamin I. R Latumahina  ditemui di DPRD Merauke, Rabu (23/10). 

  Meski belum ditetapkan, namun menurut   Benjamin Latumahina dari 9 Parpol   yang memperoleh kursi di  DPRD Merauke ada 7 fraksi, yakni  Fraksi NasDem, PKB, Golkar, PDI-P,  PKS  yang gabung dengan  PPP, Gerindra dan Fraksi Gabungan Partai Demokrat dan Hanura.     Pada rapat  perdana  itu pula, lanjut  Benjamin Latumahina, pihaknya   juga  telah  membentuk  dan menetapkan  Komisi-Komisi yakni Komisi A, Komisi B dan Komisi  C.  

   Setiap komisi  berjumlah 9 orang, karena pimpinan   dewan  yang berjumlah 3 orang tidak lagi masuk ke dalam  komisi-komisi tersebut.     Untuk Komisi  A, jelas dia, terpilih sebagai Ketua adalah Bernadus Ndiken dari PKB, selanjutnya   Ketua  Komisi B Lukas Patrow dari PDI-Perjuangan dan Ketua Komisi  C  adalah Cosmas Jem  dari  PDI-Perjuangan.  

   “Untuk siapa-siapa yang   duduk  di komisi  itu ditentukan langsung  oleh parpol  masing-masing. Setelah    komisi terbentuk kemudian  mereka sendiri  melakukan pemilihan dan hasilnya   sudah kita tetapkan dalam rapat  paripurna kemarin,’’ jelasnya.  

  Sementara untuk  alat kelengkapan dewan lainnya,   seperti Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan    Dewan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, pembentukan dan pemilihannya  dilakukan, Rabu  kemarin. “Rapat  kedua  hari ini  adalah  pembentukan 4 badan yakni badan anggaran, badan pembentukan perda, badan  musyawarah dan badan  kehormatan  dewan. mudah-mudahan hari ini  semua  bisa selesai,” tandasnya. (ulo/tri)    

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: