DPRD Merauke Pertanyakan Pembangunan Rusun di Doremkay

By
Komisi C DPRD Merauke saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)  terkait dengan pembangunan salah satu Rumah Susun (Rusun) mendukung PON yang dibangun di luar  tanah milik  Pemerintah Daerah di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke, Selasa (15/10)  ( FOTO : Sulo/Cepos) 

MERAUKE -Komisi   C bidang  pembangnan  DPRD Kabupaten Merauke  mempertanyakan pembangunan  salah satu  dari 3  Rumah Susun (Rusun)   dalam rangka mendukung   pelaksanaan PON  di  Papua,  khususnya  Merauke dibangun  bukan  di   tanah pemerintah  namun di tanah yayasan di Jalan Doremkay, Kelurahan   Bambu Pemali  Merauke.   

  Untuk mendapatkan penjelasan,  Komisi C menghadirkan  Kepala Dinas Perumahan Rakyat   dan Pertanahan Kabupaten Merauke  Paino, SIP,   Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  Albertus Muyak, SE, M.Si dan   Sekretaris  Bappeda dan Litbang Kabupaten Merauke, di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke.   

   Wakil Ketua Komisi  C DPRD Merauke  Nataniel  Palittin, ST,  mengungkapkan, rapat dengar pendapat    ini terkait dengan  pembangunan   salah satu  Rusun   di Merauke dimana salah satunya   rusun tersebut dibangun   di  salah satu  tanah yayasan.  ‘’Kita menghadirkan  para pejabat  terkiat agar kita bisa mengetahui   duduk  persoalan sebenarnya,’’ kata  Nataniel Palittin.   

  Sebab, lanjut     Nataniel Palittin bahwa    dari sejumlah   rapat yang dilakukan  dengan instasi  terkait selama ini   pihaknya belum mendapatkan  satu  jawaban  alasan   pembangunan  Rusun   bukan di  lahan pemerintah  tersebut. Padahal, kata  Nataniel Palittin, salah satu  yang diharapkan  setelah  PON tersebut bahwa  Rusun yang  dibangun  tersebut dapat  dimanfaatkan   untuk anak-anak   Asli Papua  dari pedalaman yang  sekolah di kota yang selama ini memang  kesulitan  tempat   tinggal. 

 Sekretaris Komisi C Sjafruddin menjelaskan bahwa dari rapat maupun  konsultasi  yang dilakukan  ke pemerintah atasan  diperoleh penjelasan  bahwa  ketiga  rusun yang dibangun  tersebut  untuk mendukung  pelaksanaan PON  di Merauke. 

    Namun dalam penjelasan     Kepala Dinas Perumahan Rakyat  bahwa   Rusun yang  dibangun di Doremkay  tersebut atas usulan dari pihak yayasan   saat   Presiden  Republik  Indonesia  berkunjung ke  Merauke   beberapa waktu lalu.   Menurutnya, dari 3 rusun   yang dibangun  di Merauke hanya rusun   yang dibangun  di  Kompleks Musamus yang  diusulkan  oleh  Dinas  Perumahan Rakyat yang  diperuntukan untuk pegawai negeri  sipil  Lingkup  Pemkab Merauke.   

  Sedangkan   yang dibangun di PUPR, kata Paino   merupakan usulan dari   Perumahan Rakyat PU PR sendiri.  Namun  penjelasan   Paino   ini  berbeda dengan penjelasan yang disampaikan  Sekretaris  Bappeda dan Litbang  Kabupaten Merauke yang menurutnya  bahwa pembangunan  3 rusun di Merauke  tersebut untuk mendukung  pelaksanaan PON di Merauke. 

    Kepala Badan    Pengelolaan Keuangan  dan Daerah  Kabupaten  Merauke Albertus Muyak,  mengungkapkan bahwa   tanah milik   Pemerintah Kabupaten Merauke sebenarnya  banyak. Hanya diakui   bahwa selama  ini antara pimpinan OPD    kurang koordinasi sehingga  pembangunan  Rusun tersebut  tidak dibangun di tanah milik pemerintah.   ‘’Kami  akui  bahwa  koordinasi antara  pimpinan OPD selama ini  masih kurang, sehingga terjadi seperti ini,’’ pungkas   Alberth Muyak. (ulo)  

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: