
MERAUKE- Sebanyak 6 kampung di Distrik Distrik Dota dan Ulilin mendapatkan bantuan dana Kelompok Usaha Bersama (Kube) dari pemerintah pusat di tahun 2019.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Merauke Dra. Vonny Runtu, MM, M.Pd mengungkapkan, bahwa keenam kampung tersebut adalah Kampung Rawa Biru sebanyak 72 kepala keluarga dan Kampung Yanggandur sebanyak 71 kepala keluarga. Keduanya di Distrik Sota.Lalu Kampung Kendiki, Kampung Selir, Kampung Kandarakai dan Kampung Kumaaf pada Distrik Ulilin yang seluruhnya sebanyak 168 Kepala Keluarga.
Vonny Runtu menjelaskan, bahwa setiap kelompok berjumlah 10 Kepala Keluarga dan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta. ‘’Jadi mereka harus membentuk kelompok usaha dimana setiap kelompok berjumlah 10 orang,’’ terangnya.
Sebelum pemberian bantuan, lanjut Vonny Runtu, pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih usaha yang akan dilakoni dari setiap kelompok usaha bersama tersebut.
‘’Tapi ini usaha kecil-kecilan karena dananya hanya Rp 2 juta perkeluarga. Misalnya usaha ternak atau kalau sekarang musim ikan. Mungkin tidak ada tempat penampungan ikan, sehingga mereka membeli jaring dan freezer. Jadi usaha berdasarkan potensi yang ada di setiap kampung,’’ terangnya. (ulo/tri)