Galian di Jalan Percetakan Belum Miliki Izin

By
Ir. H. Rustan Saru,MM ( FOTO : Priadi/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Ir.H.Rustan Saru,MM.,  meminta kepada OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dalam memberikan rekomendasi izin,  baik Dinas PUPR PKP, DLHK, Bappeda dan DPM PTSP,  harus lebih selektif dan sesuai prosedur maupun aturan. 

Sebelum mengeluarkan izin harus dicek langsung di lapangan, jangan hanya percaya pada dokumen saja, tapi terkadang ada oknum yang mengurus izin tidak menepati aturan setelah di cek di lapangan atau usai pembangunan.

 “Saya minta sebelum memberikan izin, harus dilakukan pengecekan semua berkas dan dokumennya secara lengkap, setelah izin diberikan tetap harus dicek di lapangan, jangan sampai  ada oknum yang membangun tidak sesuai aturan yang ada dalam perizinan yang telah, sehingga bisa dilakukan peninjauan kembali dan izin tersebut dicabut,”katanya, Selasa(30/7) kemarin.

   Seperti contohnya yang ada di Jalan percetakan Kota Jayapura, sudah banyak dibangun hotel, namun harus dilihat dan dikaji ulang dalam pembangunan dan pemberian izinya. Pasalnya, daerah sana dekat tebing dan di bawahnya sudah ada jalan besar, tentu harus diperhitungkan dampaknya.

  Sementara itu, Kepala DPM PTSP Kota Jayapura Yohanis Wemben, mengaku, sebelum mengeluarkan izin, tentu pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan OPD terkait apakah itu soal IMB.   

   Sedangkan, untuk sorotan yang dikatakan salah Ketua DPRP Papua terkait pengerukan tebing di Jalan Percetakan Kota Jayapura  yang sedang dilakukan penggalian, pihaknya mengakubelum ada konfirmasi dan pemberian izin terkait aktifitas penggalian itu. Pemerintah Kota sendiri mengaku belum mengetahui akan dibangun apa galian tersebut. Untuk menindaklanjuti sorotan tersebut. Maka, Pemkot akan melakukan rapat bersama pihak terkait.(dil/gin)

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: