Ganjil Genap Dinilia Asal-asalan

By

Justru Berpotensi Menambah Kasus Baru Covid- 19*

SENTANI-Aturan ganjil genap yang mulai diberlakukan, hari ini, Jumat, (20/8) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, dinilai asal-asalan karena dianggap tidak relevan dengan kondisi yang terjadi.

Salah satu yang menyoroti penerapan  aturan ganjil genap ini datang dari salah satu anggota DPRD Jayapura, Sihar Lumban Tobing.  Kepada media ini, dia menegaskan, aturan ganjil genap bagi kendaraan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Sentani sangat tidak masuk akal dan tidak akan menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19. Justru kebijakan itu akan berpotensi menambah dan meningkatkan jumlah masyarakat yang terpapar Covid- 19.

“Kebijakan itu asal-asalan. Kalau saya melihat di edarannya, itu berlaku dari Jembatan Kali Warno sampai di depan Bank Papua,  sekitar 400 meter. Efeknya apa,”kata Sihar Lumban Tobing saat dihubungi media ini, Jumat, (20/8).

Dia menjelaskan, penerapan kebijakan ini justru berpotensi meningkatkan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19. Misalnya ketika kendaraanya terkena aturan, maka akan menggunakan taksi atau kendaraan lain yang tidak terkena aturan. Artinya akan ada kerumunan, di situlah potensi peningkatan kasus terjadi.  Kemudian kalaupun pemerintah menempuh kebijakan itu atas dasar untuk menekan penyebaran Covid-19, apakah ada kajian yang menjelaskan hal itu secara ilmiah, khususnya di Kota Sentani. 

“Khusus dari jembatan Kali Warno sampai di depan Bank Papua yang sekitar 400 meter itu apakah ada potensi Covid-19 di sekitar itu, ” bebernya.

Kemudian apabila program itu untuk rekayasa lalu lintas guna kepentingan PON nanti, pertanyaannya, kenapa hanya dilakukan di sekitar 400 meter itu.  Karena yang akan dilalui oleh tamu maupun atlet PON, termasuk masyarakat bukan saja di 400/500 meter, tapi hampir di seluruh titik yang ada venue atau tempat penyelenggaraan pertandingan PON. 

“Kalau hanya untuk menekan penyebaran Covid-19, saya minta pemerintah cukup ketat di penerapan protokol kesehatan,  pastikan seluruh masyarakat yang ada di Kota Sentani menerima vaksin Covid-19,  toko-toko wajib sediakan tempat cuci tangan dan wajib Prokes,”ungkapnya.

Pantauan media ini, pemberlakukan aturan ini justru menimbulkan kerumunan warga. Warga yang terjaring aturan itu terpaksa menepi di pinggir jalan sepanjang ruas jalan depan lampu merah Pasar Lama hingga di depan jalan   masuk kantor GIDI. Akibatnya kemacetan di jalan utama justru terjadi. Pemerintah semestinya mempertimbangkan lagi menerapkan aturan ini. Karena kerumuman yang banyak justru berpotensi munculnya kasus baru.(roy/tho)

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: