Polisi saat mengamankan alat pembuatan Miras lokal, Rabu (31/5). (Sulo/Cepos)
MERAUKE – Kepolisian Resor Merauke melakukan penggerebekan pabrik minuman keras lokal di 3 titik, Rabu (31/5). Alhasil, dalam penggerebekan yang dipimpin Kabag Ops, AKP Jerry Koagouw, SH, berhasil menyita ratusan liter Sopi serta peralatan yang digunakan untuk memproduksi Sopi.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kabag Ops Polres Merauke AKP Jerry Koagouw, SH, menjelaskan, penggerebekan tempat pembuatan Miras ini atas laporan masyarakat tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan tempat-tempat yang dilaporkan oleh masyarakat. Operasi penggerebekan dilakukan selama kurang lebih 2 jam mulai 15.30-17.50 WIT, dimulai dari Ampera IV Kelurahan Maro Merauke.
Di Ampera IV tersebut, petugas berhasil menyita 6 botol Sopi dan juga mengamankan 3 orang yang diduga sedang mencuri seekor kambing di Jalan Aliarkam untuk dibawa ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut. Kemudian TKP kedua, di Jalan Tanjung Kelapa, Kelurahan Karang Indah Merauke. Namun disini Polisi tidak menemukan Sopi atau Saguer.
Selanjutnya, TKP ketiga di Jalan Lampu Satu, Kelurahan Samkai Merauke. Polisi kemudian menemukan salah satu pabrik Sopi. Di tempat tersebut, Polisi mengamnakan 5 tong minuman lokal jenis sopi diperkirakan ratusan liter yang sedang proses pembuatan. Barang bukti tersebut langsung diangkut dan diamankan di Polres Merauke. Penggerebekan dan penertiban Miras lokal ini karena akhir-akhir jumlah pemabuk meningkat yang berujung pada tindak pidana.
‘’Kita imbau kepada masyarakat Merauke yang mengetahui adanya peredaran Miras jenis sopi dan saguer untuk melaporkan kepada polisi demi menjaga Sitkamtibmas di Kota Merauke tetap aman dan kondusif,’’ pinta Kabag Ops. (ulo/tho)