Gubernur Mensinyalir Mal Administrasi Terkait Penunjukan Plh. Gubernur Papua

By

JAYAPURA -Penunjukan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua, melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri yang ditandatangani Dirjen OTDA atas nama Mendagri tanggal 24 Juni 2021, menurut Gubernur Papua, Lukas Enembe terindikasi mal administrasi.
Hal ini disampaikan Gubernur Lukas Enembe melalui Juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus di main hall kantor Gubernur Papua, Jumat (25/6).
Rifai Darus mengatakan, hingga saat ini perlu ditegaskan bahwa Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua.
Lanjutnya, Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA
tentang penunjukan Plh. Gubernur Papua.
“Selain itu kami melihat ada indikasi mal administrasi yang terjadi. Sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” jelasnya kepada awak media, Jumat (25/6) siang.
Diakuinya, berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua.
“Namun sampai dengan praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada bapak Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan,” sesalnya.
Diakuinya, kondisi Gubernur Papua semakin baik, dan akan segera balik ke Jayapura pada awal Juli. Hal ini dipastikan berdasarkan komunikasi virtual yang dilakukan dirinya Kamis (24/6) kemarin. (ana/nat)

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: