
JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe menyinggung beberapa tempat usaha di Kota Jayapura yang dianggap minim memiliki fasilitas lahan parkir. Malah dari bangunan yang ada saat ini ia menyebut ada bagian jalan yang sengaja dimanfaatkan untuk lahan parkir tempat usaha tersebut. Hal tersebut dianggap menyalahi sehingga Pemkot tak boleh dengan mudah mengeluarkan ijin bila dianggap kurang layak.
Hal tersebut diutarakan Lukas Enembe dari sambutan yang disampaikan saat meresmikan gedung baru DPR Papua, Kamis (1/8). Secara umum Ia mengatakan jika pembangunan yang sedang berjalan saat ini jangan keluar dari aturan.
“Saya lihat itu pelanggaran besar. Dia tak punya lahan parkir yang cukup, lalu ada juga yang parkirannya memakan badan jalan kemudian di Abe juga bermasalah. Harusnya jangan ada ijin yang dikeluarkan,” sindir Lukas dihadapan tamu undangan.
Lukas menjelaskan ada beberapa gedung tempat usaha yang disinyalir bermasalah karena mengambil badan jalan. Anehnya proses pembangunan ketika itu tetap berjalan dan kini beroperasi.
Gubernur Lukas menyampaikan bahwa pemerintah bisa membongkar tiga bangunan tempat usaha yang menyalahi aturan tersebut jika tak dicarikan solusi. Apalagi saat ini jumlah kendaraan di Jayapura sangat luar biasa, macet dimana-mana dan Lukas menyamakan Jayapura sudah sama dengan kota-kota besar. Iapun meminta Pemda Kota Jayapura untuk mengambil langkah strategis melakukan penataan yang tidak lari dari aturan.
Ia mengingatkan untuk bangunan lain jangan coba – coba melakukan hal serupa. “Mulai sekarang jangan coba-coba bangun rumah pinggir jalan, sebab kami bisa membongkar. Ada aturannya dan jangan menyalahi.
Sebelumnya Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyoroti pengerukan bukit di samping Hotel Aston yang dikhawatirkan akan menimbulkan musibah longsor satu saat nanti. Informasi ini akhirnya direspon Wakil Wali Kota, Rustan Saru yang membenarkan bahwa lokasi pengerukan tersebut tak memiliki ijin. (ade)