Hari ke-9 Tahapan Kampanye Pilkada Serentak di Papua Aman dan Kondusif

By

Tetap Taati Protokol Kesehatan Guna Cegah Covid-19

JAYAPURA– Sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang perubahan ketiga PKPU No. 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, telah memasuki hari ke 9 tahapan kampanye dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di 11 Kabupaten di Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, dari pelaksanaan tahapan Kampanye yang dilaksanakan sejak tanggal 26 September hingga hari ini. Telah memasuki hari ke 9 di 11 Kabupaten berjalan aman dan kondusif. Sesuai jadwal tahapan Kampanye ini dilaksanakan dari 26 September hingga 5 Desember 2020 .

“Di 11 Kabupaten tersebut pengamanan personel TNI-Polri di setiap tahapan terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Personel TNI-Polri bersama pihak penyelenggara bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda terus mendeklarasikan kampanye damai dengan harapan semua tahapan dapat berjalan dengan aman dan lancar,”kata Kamal kepada Cenderawasih Pos, Minggu (4/10).

Dikatakan, didalam  PKPU No 5 Tahun 2020 tanggal 12 Juni 2020. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid 19, dimana berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, yang menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk  upaya untuk penyelenggaraan  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

“Kami berharap pelaksanaan tahapan kampanye di 11 Kabupaten tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana kebijakan Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” ucap Kamal.

Yang perlu diingat lanjut Kamal, kita masih dihadapkan pada masa pandemi Covid-19. Sehingga para massa pendukung dari masing-masing pasangan calon untuk tidak bereforia berlebihan dengan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

“Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M+1T yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun sehingga kita semua dapat terhindar dari virus tersebut. Jangan sampai tahapan yang saat ini sedang kita lakukan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, karena akan merugikan diri kita sendiri maupun orang lain yang ada disekitar kita,” ucap Kamal.

Dikatakan, pengamanan di masing-masing Kabupaten yang melaksanakan Pilkada akan terus dilakukan oleh TNI-Polri dengan dukungan para tokoh. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.

“Kita jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja dibangun untuk memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa. Situasi aman dan kondusif merupakan tanggungjawab kita bersama, pilihan boleh beda tetapi tetap menjaga persaudaraan. Siapapun yang menjadi pemimpin di daerah, sebagai warga negara yang baik kita wajib mendukung sehingga terciptanya kesejahteraan kedepannya,” tutur Kamal.

Adapun 11 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Papua yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Peguningan Bintang, Kabupaten Nabire, Kabupaten Keerom, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Waropen, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Boven Digoel. (fia/wen)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News