Hati-hati, Postingan Ujaran Kebencian Bisa Terancam 6 Tahun Penjara

By

Tim Cyber Polda Papua  Patroli di Media Sosial

JAYAPURA- Tim Cyber Polda Papua  lakukan Patroli di media sosial terkait maraknnya postingan ujaran kebencian di media sosial, terutama postingan ujaran kebencian pasca meninggalnya Wakasad Letjen Jenderal TNI Herman Asaribab.

Dalam postingan di akun Facebook milik Brahm Seseray menulis “Mati ko penghianat bangsa Papua , kita tunggu  yang satu lagi akan menyusul kamu” ada juga beberapa komentar dari pemilik akun Ericson Suhun yang menulis tentara dari keturunan bangsa monyet tidak ada nilai bagi Indonesia. Selamat beristerahat dalam pelukan hangat pertiwi.

PA Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Papua  Akp Suheriadi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan dan pemantauan terkait siapa saja yang memposting dengan ujaran kebencian.

“Tim Cyber sedang memantau dan mengecek pemilik akun untuk kita ambil keterangannya,” ucap Akp Suheriasi saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (15/12).

Dijelaskan, yang memposting ujaran kebencian dari hari ke hari meningkat. Postingan di sebuah akun lalu saling sahut-sahutan di kolom komentar akun yang memposting. “Tugas beratnya memastikan siapa dan dimana pemilik akun. Sementara kita sedang melakukan pelacakan, jika diketahui keberadaan pemilik dan alamatnya akan kita mintai keterangan,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang aktif di media sosial bahwa semua perbuatan di media soial ada konsekuensinya di Undang-undang ITE. Sehingga jangan sampai karena latah dengan berkomentar sembaranga lalu terjerat hukum. “Yang memposting ujaran kebencian di media sosial bisa disangkakan pasal  45 jo pasal 28 ancaman hukum enam tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengimbau masyarakat bijak dalam  bermedia sosial. Karena sudah banyak contoh, sehingga jangan sampai terjebak dengan  kesimpulan dan  persepsi sendiri hingga membuat narasi masing masing yang belum tentu benar dan sesuai fakta. Apalagi tidak bersumber daripada instansi yang berkompoten.  “Jangan kita menimbulkan  perasan untuk menyinggung untuk masalah sara. Dengan adanya  berita duka lalu masing-masing berkomentar dan itu tidak bijak,” kata Kapolresta.

Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat narasi pribadi masing-masing yang memperkeruh suasana. “Mending kita fokus pada suasana duka dan berkabung yang menjadikan kita harus berbelasungkawa. Bukan justru berkomentar yang dapat mengundang pro kontra,” pungkasnya. (fia/wen)

Tinggalkan Balasan

You may also like

Hot News

%d blogger menyukai ini: