Salah satu pelaku penjual amunisi ke KKB saat turun dari pesawat di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (4/12). (foto: Humas Polda Papua)
JAYAPURA- Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire menangkap dua warga sipil yang bercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire, Jumat (3/12) lalu.
Dua warga sipil dengan inisial AU alias A alias BM dan DW ditangkap di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal menerangkan, penangkapan dua pelaku tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran, oleh tim yang melakukan pengejaran. “Saat tim memberhentikan kedua pelaku di depan SMK Negeri 2 Jalan Poros Wadio-Wanggar, pelaku melarikan diri dengan berkendara motor kecepatan tinggi,” ungkap Kamal, Minggu (5/12).
Sesampainya di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar tepatnya di jalan masuk TOR, pelaku menurut Kamal berhenti lalu turun dari motor dan berupaya melarikan diri.
“Anggota yang melakukan pengejaran langsung memberikan tembakan peringatan, namun pelaku masih berupaya melarikan dan melakukan perlawanan. Oleh sebab itu, anggota mengambil tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” jelas Kamal.
Dijelaskan Kamal, personel gabungan membawa kedua pelaku ke RSUD Nabire untuk dilakukan tindakan medis. Setelah itu Sabtu (4/12), kedua pelaku diterbangkan ke Jayapura menggunakan pesawat Wings Air dan dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kamal menyebutkan, pelaku berinisial AU dan DW diringkus berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/ Polres Nabire tanggal 27 Oktober 2021 dan Daftar Pencarian Orang Nomor :DPO/34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum, tanggal 30 November 2021.
Sebelumnya, pada 27 Oktober 2021 lalu, personel gabungan berhasil mengamankan 2 orang oknum anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada KKB.
“Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa AU alias A berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp 12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021,” terang Kamal.
Secara terpisah, Kapolres Nabire AKBP. I Ketut Suaranaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang menjadi jalur transaksi masuk dan jual beli amunisi di wilayah hukumnya.
“Kita sudah melakukan pemetaan dan mengindetifikasi terhadap titik-titik yang diduga kuat menjadi jalur jual beli amunisi. Upaya kita memperketat di titik-titik itu, meski kita tahu kelompok-kelompok ini terus berupaya untuk mencari apa yang dibutuhkan,” beber Kapolres Suaranaya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (5/12).
Selain itu lanjut Kapolres, pihaknya melakukan upaya kegiatan Kepolisian terbuka maupun kegiatan secara tertutup yang juga dilakukan oleh berbagai satuan yang ada di Nabire. (fia/nat)