
MERAUKE-Banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas belakangan ini yang sampai merenggut nyawa membuat pihak Satuan Lalu Lintas Polres Merauke kembali melakukan operasi penertiban lewat hunting. Penertiban melalui cara hunting ini dilakukan di sekitar jalan Irian Seringgu Jaya Merauke, Rabu (24/7). Alhasil, dari hunting yang dilakukan selama satu jam tersebut sebanyak 34 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat terjaring tilang.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Lantas AKP Muh. Iskandarsyah, SIK, ketika ditemui media ini seusai melakukan hunting tersebut mengungkapkan bahwa penertiban yang pihaknya lakukan ini tidak lepas dari banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi belakangan ini yang sampai merenggut nyawa.
‘’Hunting ini adalah menindak para pelanggar yang terlihat secara kasat mata,’’ tandas Kasat Lantas Muh. Iskandarsyah.
Pelanggaran secara kasat mata ini, jelas dia, seperti menggunakan kendaraan bermotor yang tidak memiliki kaca spion, menggunakan knalpot racing dan tidak menggunakan helm. ‘’Nah, dari pelanggaran secara kasat mata itu kemudian kita berhentikan dan minta SIM atau STNK ternyata tidak ia juga membawa SIM dan STNK tersebut,’’ terangnya.
Menurutnya, sebagian pengedara atau pengemudi di Meraukan akan tertib ketika ada operasi yang digelar atau saat melihat petugas lalu lintas berdiri di jalan raya. ‘’Jadi bukan karena kesadaran mereka pentingnya mematuhi aturan dan tata tertib lalu lintas tersebut,’’ jelasnya.
Iapun berharap para pengendara dan pengemudi di Merauke mematuhi aturan dan tata tertib lalu lintas. Karena semuanya itu adalah untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. “Karena kadang orang lain sudah berhati-hati, tapi kita yang melakukan pelanggaran sehingga membuat orang lain susah bahkan meninggal dunia. Ini yang harus kita perhatikan,’’ tandasnya. (ulo/tri)