
MERAUKE- BPJS Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang sebelumnya bernama BPJS Tenaga Kerja telah memberikan peningkatan manfaat kepada seluruh peserta sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019. Lewat terbitnya PP tersebut, pemerintah juga meningkatkan manfaat bagi setiap peserta BPJS Jamsostek.
Kepala BPJS Jamsostek Merauke Bobby Harun mengungkapkan, dengan terbitnya PP Nomor 82 tahun 2019, pemerintah meningkatkan sejumlah manfaat bagi setiap peserta BPJS Jamsostek, terutama untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pertama adalah soal beasiswa yang diberikan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Jika sebelum PP tersebut diteken, maka beasiswa yang diberikan hanya Rp 12 juta meningkat menjadi Rp 174 juta dengan jumlah anak yang ditangggung dari sebelumnya 1 anak menjadi 2 anak. “Ditanggung dari TK sampai perguruan tinggi yang jumlahnya sampai Rp 174 juta,’’ kata Bobby Harun kepada wartawan di Merauke, Rabu (15/1).
Begitu juga untuk biaya transportasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja yang dulunya untuk darat Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta. Untuk laut naik menjadi Rp 2 juta sedangkan untuk udara naik menjadi Rp 10 juta yang sebelumnnya Rp 2,5 juta. ‘’Misalnya seorang tenaga kerja yang mau diantar dari tempat kecelakaan ke rumah sakit misalnya untuk darat diberikan biaya transportasi sebesar Rp 5 juta,’’ terangnya.
Sementara untuk biaya pengobatan rumah sakit tidak terbatas, tapi sampai tenaga kerja yang alami kecelakaan kerja tersebut sembuh. Selain itu, lanjut Bobby Harun, dengan PP tersebut maka tenaga kerja dapat dirawat di rumah. “Ada namanya home care. Kalau dia memerlukan perawatan dan tidak ingin ke rumah sakit tapi mungkin ada dokter yang bisa ke rumah, kami tanggung juga, sampai pembiayaan Rp 20 juta,’’ jelasnya.
Sementara untuk bantuan pemakaman apabila mengalami kecelakaan kerja. Dimana bantuan biaya pemakaman tersebut yang tadinya Rp 3 juta menjadi hamir Rp 10 juta. ‘’Lalu ada santunan berskala yang tadinya diberikan Rp 200.000 perbulan selama 2 tahun, sekarang naik menjadi Rp 12 juta selama 2 tahun tersebut,’’ terangnya.
Sementara jaminan kematian juga mengalami peningkatan yang sebelumnya hanya Rp 16 juta meningkat menjadi Rp 20 juta dan santunan berskala dari Rp 200 ribu setiap bulannya selama 2 tahun naik menjadi Rp 12 juta selama 2 tahun, sehingga total yang diterima yang sebelumnya hanya Rp 24 juta mnejadi Rp 42 juta,’’ jelasnya. Ditambahkan, tidak ada tambahan iuran namun pemerintah melalui PP Nomor 82 tahun 2019 tersebut meningkatkan manfaatnya. (ulo/tri)
Lanud J.A Dimara Merauke saat mensosialisasikan masuk SMA Pradita Dirgantara di SMPN I Merauke, kemarin
Tawarkan Sekolah Full Beasiswa di SMA Pradita Dirgantara
MERAUKE – Pangkalan TNI Udara (Lanud) J.A Dimara Merauke mensosialisasikan penerimaan SMA Pradinata Dirgantara tahun ajaran 2020 bagi kelas IX SMPN I Merauke, Rabu (15/1), kemarin. Sosialisasi ini merupakan lanjutan dari sosialisasi yang dilakukan di sekolah tersebut pada bulan Desember 2019 lalu.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan sosialisasi di sini, tapi karena ruangan yang terbatas sehingga belum semua siswa kelas IX di SMPN I Merauke ikut waktu itu,’’ kata Kadispers Lanud J.A Dimara Merauke yang juga wakil ketua Yasarini Cabang Lanud Merauke Letkol . Adm. I Gede Suwamba, SH, disela-sela sosialisasi lanjutan tersebut.
Menurut I Gede, setelah di SMPN I Merauke kemudian dilanjutkan ke SMP Muhammadyah dan SMPN Buti. ‘’Ini kami sosialisasikan agar SMA Pradita Dirgantara lebih dikenal dan lebih tahu khususnya bagi siswa-siswi SMP yang ada di Merauke. Harapan kami, anak-anak yang ada di Merauke, khususnya lulusan SMP untuk bisa ikut bergabung di SMA Pradita dan diterima untuk kita siapkan menjadi calon-calon pemimpin kedepan,’’ katanya.
Untuk bisa masuk ke sekolah tersebut, jelas I Gede tentunya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya faktor nilai atau prestasi, kesehatan dan persyaratan lainnya. “Dalam pelaksanaan seleksi kita laksanakan wawancara dan sebagainya,’’ terangnya.
Dikatakan, animo untuk masuk sekolah Pradita Dirgantara tersebut tidak dibatasi, tapi dapat diterima sebanyak-banyaknya sepanjang memenuhi persyaratan. ‘’Dengan catatan mereka memenuhi persyaratan maka akan diterima,’’ jelasnya.
Ditambahkan, SMA Pradita Dirgantara full beasiswa mulai dari calon mendaftar, seleksi sampai mengikuti dan selesai pendidikan. “Tidak dipungut biaya,’’ terangnya.
Ditambahkan pendaftaran masuk SMA Pradita Dirgantara dimulai sejak 1-31 Januari dengan dua jalur biasa mendaftar langsung ke Lanud J.A Dimara tapi bisa lewat Web secara online.
Sementara itu, Kepsek SMPN I Merauke Misruliana Rambe, menyampaikan terima kasih atas sosialisasi bagi siswa SMPN I Merauke tersebut dan berharap nantinya ada siswa dari sekolahnya yang bisa lolos dan sekolah di SMA Pradita Dirgantara. ‘’Tahun kemarin, sudah ada anak-anak kami yang ikut tapi mungkin karena belum nasibnya, sehingga tidak lulus. Harapannya, tahun ini ada siswa kami yang lulus karena memang untuk masuk ke sekolah ini persyaratannya cukup ketat,’’ tandasnya. (ulo/tri)